Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

6 Tips untuk Pekerja yang Terkena PHK akibat Wabah Virus Corona

14 April 2020   10:02 Diperbarui: 14 April 2020   10:37 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khusus untuk pengusaha atau perusahaan, tentu kondisi wabah virus corona dapat dimaklumi untuk memgambil keputusan memberhentikan pekerjanya atau melakukan PHK. Namun penting diperhatikan, apapun keputusannya harus didasari iktikad baik. Maka bayarkanlah apapun yang menjadi hak pekerja. Jangan abaikan hak pekerja, karena sebentar atau lama, mereka telah berkontribusi terhadap kemakmuran Anda.

Karena faktanya, tidak sedikit, pengusaha atau perusahaan yang culas. Alias tidak mau membayar uang pesangon atau hak pekerja. Dengan berbagai alasan yang dibuatnya.

Nah ke depan, apa yang harus dilakukan?

Ketahuilah, kondisi ekonomi itu bersifat pasang surut. Kadang di atas kadang di bawah. Persisi seperti akibat wabah virus corona ini, ekonomi sedang di bawah. Maka ke depan harus diantisipasi untuk melakukan "pendanaan pesangon atau pensiun", baik untuk pekerja maupun perusahaan. Agar saat terjadi PHK atau pensiun, pekerja dalam kondisi siap karena memiki tabungan yang sudah dialokasikan. Perusahaan pun siap membayar kewajibannya. Pendanaan pesangon atau pensiun, diantaranya bisa dilakukan melalui program, DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).

"Wabah virus corona ini, faktanya telah jadi wabah PHK. Maka ke depan, pekerja maupun perusahaan harus sadar. Untuk menyiapkan pendanaan sejak dini, baik untuk pesangon maupun pensiun. Sehingga saat dibutuhkan, dananya sudah tersedia. Tanpa perlu mengganggu cash flow perusahaan. Sisihkan dana untuk pesangon atau masa pensiun setiap bulan dari sekarang, setelah wabah virus corona ini berakhir" ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK sekaligus Edukator Dana Pensiun.

Karena cepat atau lambat, uang pesangon atau uang pensiun pekerja pasti dibayarkan. Tinggal masalahnya, mau dipersiapkan sejak dini atau tidak? #ProgramPesangon #EdukasiPensiun #EdukatorDanaPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun