Memang untuk mempersiapkan masa pensiun tidak harus di DPLK. Bisa pula dengan optimalkan tabungan sendiri atau investasi di properti. Namun secara reaistisi, setidaknya ada 5 (lima) manfaat utama DPLK bagi pekerja untuk memperisapkan masa pensiun:
1. Melalui DPK, ada kepastian dana yang dipersiapkan untuk masa pensiun melalui iuran yang disetor secara bulanan. Semakin besar iuran yang disetor dan semakin lama masa menjadi peserta DPLK maka dipastikan uang pensiun yang terkumpul semakin besar.
2. Melalui DPLK, ada hasil investasi yang diperoleh selama menjadi peserta. Apalagi dalam kurun waktu yang lama, maka hasil investasi pasti optimal dan signifikan.
3. Melalui DPLK, tiap pembayaran manfaat pensiun mendapatkan insentif pajak, sebesar 5% final. Insentif pajak ini tentu tidak diperoleh bagi penadaan yang non DPLK.
4. Melalui DPLK, iuran yang disetor setiap bulan hanya didedikasikan untuk masa pensiun. Artinya dapat dicairkan ketika masa pensiun tiba, baik pensiun normal, pensiun dipercepat, atau pensiun akibat meninggal dunia. Sementara di program lain, bersifat manasuka untuk dicairkan tidak seperti DPLK.
5. Melalui DPLK, besar kecilnya uang pensiun yang diperoleh sangat bergantung pada iuran yang disetor -- lamanya kepesertaan -- hasil investasi. Â Sangat fair dan transparan, mau seperti apa di masa pensiun ditentukan oleh pekerja sendiri.
Kini, keputusan ada di tangan pekerja sendiri. Tapi penting untuk tahu. Bahwa setelah masa bekerja ada masa pensiun. Dan untuk itu, si pekerja bertanggung jawab atas Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP)-nya sendiri. Mau seperti apa di masa pensiun?
Sejahtera atau tidak di masa pensiun, tentu ada di tangan pekerja sendiri. Kerja YES, Pensiun OKE. Jadi, mulailah untuk merencanakan masa pensiun Anda sendiri? Bila tidak sekarang, lalu kapan lagi? #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #AsosiasiDPLK
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI