Kasus susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, menetapkan 3 guru pembina Pramuka jadi tersangka. Para tersangka digunduli kepalanya. Polemik timbul, pro kontra soal digunduli. Â Sejumlah reaksi dan prostes dilayangkan ke polisi. Karena guru bukanlah penjahat. Usut punya usut, ternyata ketiga guru tersebut "digunduli" atas permintaan sendiri. Jadi, digunduli atau meminta digunduli?
Ini memang eranya media sosial. Segala peristiwa bisa jadi multitafsir. Hingga kehilangan fakta sebenarnya. Bahkan hoaks atau berita bohong terlalu mudah tersebar kemana-mana. Media sosial kian memanjakan penggunanya untuk berbagi informasi. Dan ber-ekspresi tentang apapun, tentang siapapun.Â
Maka sangat dibutuhkan kehati-hatian dalam ber-media sosial. Karena bila tidak, bukan tidak mungkin terpapar risiko menyebar hoaks, mengunggah ujaran kebencian, bahkan fitnah. Maklum di negeri ini, sekitar 143 juta dari 262 juta penduduk telah memiliki akses internet dan media sosial. Ada satu dari dua orang Indonesia punya akses ke media sosial. Bahkan 70% dari mereka meng-akses media sosial secara mobile.
Sungguh, butuh sikap bijak ber-media sosial.
Masyarakat dan pengguna media soail harus mampu memilah dan memilih informasi. Jangan terlibat hoaks atau ujaran kebencian. Agar tidak terhadang UU No. 11/2008 ITE hingga jadi urusan hukum
Mencegah hoaks, spirit itulah yang dimiliki Kepolisian RI (Polri). Agar tidak gaduh dan kisruh di mdia sosial. Maka Polri mengajak masyarakat untuk bijak ber-media sosial. Karena tanpa dukungan masyarakat,  mengurangi hoaks hanya isapan jempol. Sambil menghindari konten negatif di media sosial. Polri bersama masyarakat harus mencegah hoaks. "Saat ini sangat dibutuhkan edukasi bijak ber-media sosial. Agar kontennya lebih positif dan mencegah hoaks. Untuk generasi milenial yang matang di masa depan," ujar Irjen M. Iqbal, Kadiv Humas Polri  di acara FGD "Milenial Dalam Pusaran Hoax dan Masa Depan Bangsa" di Jakarta pada akhir tahun 2019 lalu.
Untuk itu, Polri pun ikut aktif di media sosial. Sebagai bagian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, Polri berkomitmen untuk menjaga kondisi dan situasi yang kondusif. Tanpa intimidasi, tanpa tekanan. Maka salah satu yang ditempuh Polri adalah ikut aktif di media sosial. Baik melalui twitter, facebook, instagram, maupun youtube. Agar masyarakat tetap nyaman menjalankan aktivitasnya, di samping terlindungi keamanannya.
Akun resmi media sosial Polri, antara lain: 1) Fanpages Facebook dengan username @DivHumasPolri Divisi Humas Polri, 2) akun twitter @DivHumas_Polri, 3) akun instagram divisi humas polri @divisihumaspolri, dan 4) channel youtube Div Humas Polri.
Berbekal jargon "PROMOTER"; singkatan dari PROfesional, MOdern, dan TERpercaya, Polri selalu siap hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk di media sosial untuk mengemban amanah dalam mengayomi masyarakat  Sekaligus menumbuhkan konten positif di media sosial sambil mencegah hoaks.
Menyadari intensitas penggunaan mdia sosial yang terus marak. Polri pun ambil bagian untuk meramaikan jagat dunia maya. Dari mulai tingkatan polsek, polres, hingga polda. Di manapun berada. Agar makin tercipta sikap bijak dalam ber-media sosial.
Cegah hoaks, media sosial bijak.Â
Agar jangan ada masalah akibat unggahan di media sosial. Karena jarimu bukan harimaumu. Maka bijaklah ber-media sosial bersama Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H