2. Â Ada hasil investasi yang diperoleh selama menjadi peserta DPLK sehingga dana berkembang secara optimal karena bersifat jangka panjang.
3. Ada fasilitas perpajakan yang diperoleh saat manfaat pensiun dibayarkan ketika pensiun, yang tidak diperoleh bila tidak melalui DPLK.
Â
Maka melalui DPLK, setiap pekerja akan dapat memperoleh manfaat pensiun yang luar biasa. Besar kecilnya uang pensiun yang diterima dari DPLK sangat bergantung pada besarnya iuran yang disetorkan -- hasil investasi -- lamanya kepesertaan. Semakin lama menjadi peserta DPLK maka semakin besar manfaat pensiun yang diterima.
Â
Jadi, sudahkah Adna merencanakan masa pensiun?Â
Bila tidak sekarang, lalu kapan lagi? Kerja Yes, Pensiun Oke ... #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun
![Foto Pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/02/04/sy-baca-sungai-2-5e38d550d541df3f8f403853.jpg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI