Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Money

Hidupkan Industri Dana Pensiun, DSS Consulting Optimalkan Layanan Tata Kelola Dana Pensiun

2 Januari 2020   15:53 Diperbarui: 2 Januari 2020   15:58 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dinamika bisnis yang kian kompetetif di tahun 2020 dan untuk memenuhi "good corporate governance", yang menuntut perusahaan atau pemberi kerja harus mampu mengelola bisnis melalui cara terbaik dalam pengelolaan dan mengoperasikan bisnis. Karena bila tidak, masalah pasti muncul di kemudian hari. Bisnis yang proper dan dikelola dengan optimal, itulah syarat perusahaan atau pemberi kerja di era digital seperti sekarang.

Berangkat dari realitas itu, DSS Consulting sebagai konsultan lokal yang "mengerti perusahaan Anda" memiliki komitmen untuk mengartikulasikan problematika dan perubahan yang sesuai dengan ekspektasi bisnis perusahaan Anda ke depan secara akurat dan solutif.  

DSS Consulting menyediakan layanan konsultasi manajemen strategis yang berfokus pada keseluruhan siklus bisnis secara memadai. Didukung tim konsultan yang profesional dan berpengalaman, DSS Consulting selalu siap membantu perusahaan Anda untuk membangun masa depan. 

Tentu, dengan memberikan solusi yang terbaik. Sekaligus membantu revitalisasi bisnis dan pengembangan sistem sebagai solusi di bidang dana pensiun, asuransi, dan manajemen aset.

Selain itu, sesuai dengan POJK No. 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun, DSS Consulting pun siap membantu dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dalam menyiapkan penerapan POJK 15/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun. Dengan tujuan:

1. Mengoptimalkan nilai Dana Pensiun bagi pemangku kepentingan khususnya Peserta dan/atau pihak yang berhak memperoleh manfaat,

2. Meningkatkan pengelolaan Dana Pensiun secara profesional, efektif, dan efisien;

3. Meningkatkan kepatuhan komite Dana Pensiun serta jajaran di bawahnya agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan sesuai aturan yang berlaku;

4. Mewujudkan Dana Pensiun yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif.

Adapun cakupan layanan tata kelola dana pensiun, terdiri daro 16 pedoman penerapan tata kelola dana pensiun, seperti: 1) Pedoman Audit Internal, 2) Pedoman Kode Etik, 3) Pedoman Manajemen Risiko, 4) Pedoman Pendanaan, 5) Pedoman Investasi, 6) Sumber Daya Manusia dan Pedoman Organisasi, 7) Pedoman Penganggaran, 8) Pedoman Akuntansi, 9) Administrasi dan Pedoman Operasional (SOP), 10) Pedoman Informasi Sistem, 11) Pedoman Manajemen Aset, 12) Pedoman Operasional Pajak,l 13) Pedoman Pengadaan, 14) Pedoman Pengambilan Keputusan, 15) Pedoman Pengarsipan File, dan 16) Pedoman Pengiriman.

Sebagai konsultan yang memiliki spesialisasi di bidang Dana Pensiun dan Asuransi Jiwa, DSS Consulting berkomitmen untuk memberikan layan konsultasi manajamen yang terbaik untuk perusahaan Anda.  #KonsultasiManajemen #KonsultanTataKelola

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun