Justru amat disayangkan, bila anggaran pendidikan dari APBN yang mencapai 20% atau sekitar 450 triliun untuk pendidikan berbanding terbalik dengan prestasi siswa-siswa Indonesia. Â Bila anggaran pendidikan terus meningkat dan biaya pendidikan kian mahal harusnya prestasi belajar semakin meningkat. Jadi, semua pihak harus introspeksi diri terhadap praktik pendidikan di Indonesia selama ini.
Untuk pendidikan yang lebih baik, kini saatnya masyarakat ikut mengawal penerapan kebijakan "Merdeka Belajar" berjalan dengan optimal. Memang tidak mudah, akibat sistem pendidikan Indonesia yang sudah "membatu", utamanya budaya guru dalam mengajar. UN (Ujian Nasional) bukan dihapus. Tapi diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang bertumpu pada kemampuan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter peserta didik.
Maka "Merdeka Belajar" adalah momentum untuk memperkuat literasi pendidikan di Indonesia. Agar siapapun mau berbenah dan berubah. Sehingga dapat memperkuat kualitas pendidikan dan memperbaiki mutu pembelajaran yang ada.... #LiterasiPendidikan #BudayaLiterasi #PegiatLiterasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H