Kesantunan berbahasa, kian terpenjara oleh pemakainya sendiri. Bahasa politik makin tidak santun. Tanpa terkecuali, seluruh pemakai bahasa Indonesia termasuk politisi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan slogan "bahasa menunjukkan bangsa".Â
Bahasa yang penuh kesantunan hakiki, bermakna realistis, dan menjadi alat kebaikan. Bahasa Indonesia yang baik dan benar lagi santun. Bukan bahasa kebencian apalagi bahasa kebohongan.
Setidaknya ada empat sebab yang menjadikan bahasa politik kian tidak santun. Pertama, akibat keinginan mengkritik yang dilandasi sikap dan pikiran negatif. Kedua, akibat memberi komentar dan pendapat atas dasar emosi personal. Ketiga, akibat bertutur atas dorongan kebencian dan kecurigaan. Keempat, akibat ambisi dan nafsu untuk memojokkan lawan politik. Berangkat dari sebab itulah, bahasa politik cenderung memilih kata-kata dan diksi yang bermuatan ujaran kebencian, hoaks, hujatan, dan fitnah.
 Tidak santunnya bahasa politik, sungguh menjadi bukti ketidakpedulian kita terhadap Bahasa Indonesia itu sendiri. Bahasa yang gagal menjadi "tuan rumah budaya' di negerinya sendiri.Â
Alhasil, hari ini kita lebih memilih bahasa yang berbeda. Bukan memilih bahasa yang mempersatukan. Inilah persoalan terbesar kesantunan berbahasa Indonesia. Untuk mengembalikan cara berkomunikasi yang lebih sejuk, lebih berbudaya, dan lebih santun.
Karena berbahasa yang santun adalah berbahasa yang lugas namun tetap bertahan pada diksi yang baik dan sesuai etika. Sungguh, bahasa politik dan bahasa media sosial hari ini sangat butuh kesantunan... #KesantunanBerbahasa #TGS
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI