Judul belum terpikirkan, prosesnya tidak memahami, cara menelitinya belum terbayangkan, hingga prosedur dan mekanisme dari pengajuan proposal penelitian hingga ujian terbuka disertasi pun merepotkan. Disertasi inilah yang patut mendapat prioritas dan segera diantisipasi.
Untuk itu, saya mencoba mencari "jalan pintas" mempersiapkan disertasi bagi mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Unpak, sesuai dengan buku Pedoman Penulisan Disertasi Program Doktor Manajemen Pendidikan Unpak (2018). Agar bisa menjadi acuan dan gambaran buat para mahasiswa S3 sehingga bisa selesai studi tepat waktu, pas 3 tahun atau lebih sedikit.
Disertasi adalah hasil karya ilmiah yang wajib disusun, diajukan dan dipertanggungjawabkan oleh mahasiswa untuk memenuhi persyaratan akademik dalam rangka menyelesaikan studi dan meraih gelar doktor. Maka, disertasi wajib disusun mahasiswa melalui suatu rangkaian kegiatan penelitian yang bersifat asli (original), yang berlandaskan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan (keilmiahan), metodologi ilmiah dan sikap mental ilmuwan (jujur, kreatif, berani, terbuka, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kebenaran).
Oleh karena itu, disertasi harus bersifat asli, dengan karakteristik: a) sesuatu (sintesa atau interpretasi baru) yang belum pernah dibuat orang lain, b) meneliti suatu topik yang belum pernah diteliti orang lain, c) menguji pengetahuan dengan cara asli (original), d) menambah pengetahuan dengan cara yang belum dilakukan sebelumnya, e) menulis, merumuskan dan menyampaikan informasi baru untuk pertama kali, dan f) mengembangkan sebuah karya yang berasal dari pemikirannya sendiri dan belum pernah dikerjakan atau dikembangkan oleh orang lain.
Maka hasil penelitian disertasi, setidaknya mampu 1) mendeskripsikan secara empirik variabel yang diteliti, 2) memiliki implikasi yang luas dalam penerapannya di masyarakat, 3) mengembangkan (inovasi atau temuan baru) yang berguna bagi ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia, dan 4) menghasilkan langkah tindakan yang konkret.
Maka sebagai antisipasi, mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Pascasarajana Unpak harus sudah menyiapkan judul disertasi pada semester 2 saat mengikuti kuliah metodologi penelitian, dibantu oleh dosen pengampu mata kuliah.
Artinya, pada semester 2 sangat diperlukan usaha ekstra untuk berkoordinasi dengan dosen pengampu dan Pembimbing Akademik untuk memfinalkan judul disertasi. Karena setelah semester 2 kelar, maka harus mulai menyiapkan proposal disertasi hingga ujian terbuka yang menempuh tahapan sebagai berikut: Â
Tahap 1: Seminar Judul dan Kerangka Disertasi. Mahasiswa mengikuti Seminar Judul dan Kerangka Penelitian setelah proposal pendahuluan (preliminary proposal) dibimbing dan disetujii Pembimbing Akademik (PA). Idealnya tahap ini terjadi pada semester 3.
Tahap 2: Pengajuan Proposal Disertasi. Mahasiswa mengajukan proposal penelitian kepada Direktur Program Pascasarjana  serta mengajukan usulan Promotor dan Kopromotor.
Tahap 3: Penunjukan Promotor dan Kopromotor. Direktur Program Pascasarjana akan menetapkan dan menerbitkan Keputusan tentang Penunjukkan Promotor dan Kopromotor. Idealnya tahap ini terjadi pada semester 3.