Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

APARI dan AIA Gelar Edukasi Program Pensiun DPLK

25 April 2019   21:31 Diperbarui: 25 April 2019   21:37 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi akan pentingnya program pensiun, APARI (Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia) dan AIAmenggelar acara bertajuk "DPLK; A Complete Guide" pada Kamis, 25 April 2019 di AIA Central. Acara yang dibuka oleh Erna Wijaya (Head of Corporate Solutions AIA) dan Bambag Suseno (Chairman APARI) berlangsung 2 sesi dan diikuti oleh 130 peserta anggota APARI.

Menghadirkan pembicara Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun sekaligus Kabid Humas dan Pelayanan Konsumen Perkumpulan DPLK pada sesi pagi ini memaparkan skema program pensiun dan pentingnya program pensiun bagi tiap individu masyarakat Indonesia. Karena faktanya, 7 dari 10 pekerja di Indonesia mengalami masalah finansila di masa pensiunnya. Di sisi lain, masih besarnya potensi pasar dana pensiun di Indonesia menghendaki partisipasi pialang untuk ikut serta memasarkan DPLK ke masyakarat, di samping perlunya cara yang lebih kreatif untuk meningkatkan kepesertaaan program pensiun DPLK yang terbilang masih sangat rendah.

"Saya berharap melalui event ini, anggota APARI bisa memahami praktik bisnis DPLK. Sehingga ke depannya, dapat ikut aktif membantu penyediaan program pensiun yang memadai bagi pekerja atau koroporasi di Indonesia" ujar Bambang Suseno, Ketua APARI dalam sambutannya.

Melalui kegiatan edukasi program pensiun DPLK ini, peserta diberikan pemahaman akan pentingnya DPLK sebagai "kendaraan" utama dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Karena DPLK secara prinsip, memberikan 1) pendanaan yang pasti 2) ada hasil investasi, dan 3) manfaat perpajakan.

"Program pensiun DPLK hakikatnya penting dipersiapkan sejak dini. Program pensiun bukan soal biaya tapi soal komitmen dan moral. Karena masa pensiun adalah soal keadaan, bukan soal waktu. Karena cepat atau lambat, setiap orang pasti akan pensiun. Masalahnya, kita mau persiapkan atau tidak" ujar Syarifudin Yunus dalam presentasinya.

Adalah fakta hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap pensiun. Bisa jadi, kondisi itu disebabkan banyak pekerja yang hanya fokus pada pekerjaan. Sehingga lupa mempersiapkan masa pensiun. Karena itu, masalah pensiun seharusnya bukan gimana nanti tapi nanti gimana

Di sesi siang acara ini, tampil sebagai pembicara Nur Hasan Kurniawan (Wakil Ketua Umum PDPLK) yang menekankan akan pentingnya tanggung jawab perusahaan dan pekerja untuk merencanakan masa pensiun sejahtera secara bersama-sama. Sehingga nantinya, dapat tercipta masa pensiun yang nyaman dan sejahtera.

Edukasi dan sosialisasi program pensiun DPLK penting dilakukan. Agar kesadaran masyakarat untuk mempersiapkan masa pensiun semakin meningkat. Setidaknya mendanakan untuk masa pensiun harus dilakukan sejak dini .... Kerja Yes, Pensiun Oke. #YukSipakanPensiun

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun