Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kisah Pilu Pekerja di Masa Pensiun

13 Desember 2018   08:18 Diperbarui: 13 Desember 2018   08:21 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Semakin meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan dari tahun ke tahun

3. Terlalu gemar pada gaya hidup dan jiwa konsumerisme

4. Tidak pernah mengikuti program dana pensiun

Sungguh, bekerja bukan cuma untuk "hari ini" tapi juga untuk "hari esok". Oleh karena itu, mempersiapkan masa pensiun sejak dini, sejak usia masih muda menjadi penting dilakukan. Caranya, dengan mengikuti program pensiun seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). 

Karena DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial pekerja saat mencapai usia pensiun atau hari tua, saat tidak bekerja lagi. 

Melalui DPLK, pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan untuk masa pensiun dan baru bisa dicairkan ketika pensiun. Bahkan pemberi kerja pun, dapat menyiapkan pembayaran imbalan pasca kerja kepada pekerja atau pencadangan dana pesangon melalui DPLK.

Secara prinsip, DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) yang dirancang untuk mempersiapkan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Oleh karena itu, DPLK orientasinya ke masa pensiun atau hari tua.

 Agar setiap peserta DPLK, dapat memenuhi tingkat penghasilan pensiun (TPP) sebesar 70%-80% dari gaji terakhir. Artinya, bila gaji terakhir Rp. 10 juta maka saat pensiun dibutuhkan dana Rp. 7-8 juta untuk bisa memenuhi kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari.

Agar tidak seperti Mawar di atas, maka mulailah persiapkan masa pensiun sejak dini. Ikutilah program pensiun yang sesuai pilihan kita, Agar tujuan keuangan di masa pensiun bisa tercapai. Agar masa pensiun bisa dijalani dengan nyaman dan sejahtera. Jangan pernah menunda untuk menyisihkan dan pensiun dari sekarang. 

Ketahuilah, gaya hidup bila diikuti tidak ada habisnya. Perilaku konsumtif pun tidak aka nada ujungnya. Kita hanya berusaha untuk menjaga kesehatan finansial, bukan hanya cukup di saat bekerja. Tapi juga cukup di masa pensiun. 

Sungguh, mempersiapkan dana pensiun pasti lebih baik daripada tidak mempersiapkannya.... #YukSiapkanPensiun #SadarPensiun #EdukasiPensiun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun