Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Asesor Kompetensi Dana Pensiun - Mantan Wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 52 buku diantaranya JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

3 Jurus Persiapkan Pensiun Sejahtera via DPLK

1 Desember 2018   06:11 Diperbarui: 1 Desember 2018   06:33 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak orang punya jurus mencari kerja, bahkan jurus bertahan dalam bekerja. Tapi jarang sekali dari mereka memiliki jurus menghadapi masa pensiun. Ya, jurus menggapai masa pensiun yang sejahtera. Sebuah keadaan pensiun yang lebih baik daripada masa bekerja. Minimal, masa pensiun yang sama baiknya dengan masa bekerja.

Maka, untuk menggapai masa pensiun yang sejahtera harus dipersiapkan sejak dini. Agar di masa pensiun nanti kondisi keuangan kita tercukupi. Menyisihkan sebagian pendapatan atau gaji kita merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera.


Sesuai dengan arahan Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap masa pensiun, masa di saat tidak bekerja lagi. Sehingga nantinya, masyarakat dapat menikmati masa pensiun dengan lebih nyaman, lebih sejahtera. Setidaknya, tidak mengalami masalah keuangan dan mampu mempertahankan gaya hidup. Karena riset menunjukkan bahwa 73% pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Sehingga sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya, 90% pekerja di Indonesia pun merasa "belum siap" untuk pensiun.

Jurus mempersiapkan pensiun itu penting untuk diketahui. Karena faktanya hari ini, masyarakat Indonesia yang lebih mementingkan gaya hidup dibandingkan mempersiapkan masa pensiun. Bahkan tidak jarang biaya gaya hidupnya melebihi pendapatannya.

Untuk itu, ada 3 jurus persiapkan masa pensiun sejahtera yang perlu dijadikan perilaku masyarakat saat ini:

  1. Kurangi biaya gaya hidup yang tidak perlu. Banyak pekerja dan masyarakat yang "memaksakan" gaya hidup sehingga mengalami masalah keuangan. Gara-gara gaya hidup terpaksa berhutang. Untuk bergaya dalam hidup bila akhirnya menjadi masalah keuangan.
  2. Kurangi nafsu konsumtif. Pekerja atau masyarakat sering terjebak pada pola hidup kunsumtif yang berlebihan. Membeli sesuatu bukan karena "butuh" tapi karena "ingin". Nilai manfaat barang konsumtif yang sementara akhirnya menjadi beban keuangan. Padahal mengikuti tren barang-barang konsumtif sama sekali tidak akan ada habisnya. Untuk itu, butuh sikap "terkendali" dalam memandang barang-barang konsumtif. Belilah sesuatu karena butuh bukan karena ingin.
  3. Mulai menabung untuk masa pensiun. Pekerja dan masyarakat yang mau pensiun sejahtera seharusnya berani menabung untuk masa pensiunnya sendiri. Karena semua orang tidak akan bekerja terus-menerus. Masa pensiun sejahtera tentu hanya bisa terwujud apabila kita rajin menabung untuk masa pensiun, masa ketika sudah tidak bekerja lagi. Mulailah untuk menabung untuk masa pensiun.

Lalu, apa yang dilakukan untuk mempersiapkan masa pensiun sejahtera?

Tentu, "kendaraan" yang paling pas untuk mempersiapkan masa pensiun adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) adalah program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial pekerja saat mencapai usia pensiun atau hari tua, saat tidak bekerja lagi. Untuk menggapai masa pensiun sejahtera, pekerja dapat menyeetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan untuk masa pensiun dan baru bisa dicairkan ketika pensiun dapat dilakukan melalui program pensiun DPLK. Bahkan pemberi kerja pun, dapat menyiapkan pembayaran imbalan pasca kerja kepada pekerja atau pencadangan dana pesangon melalui DPLK.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Suatu perusahaan dapat mengikutsertakan karyawan ke dalam program DPLK sesuai amanat UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun. DPLK berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP). DPLK bersifat sukarela, sedangkan JHT dan JP bersifat wajib karena diselenggarakan oleh lembaga pemerintah yatu BPJS Ketenagakerjaan.

Secara prinsip, DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) yang dirancang untuk mempersiapkan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Oleh karena itu, DPLK orientasinya ke masa pensiun atau hari tua.

 

Kenapa DPLK? Karena setiap orang membutuhkan biaya hidup di masa pensiun mencapai 70%-80% dari gaji terakhir. Itulah yang disebut tingkat penghasilan pensiun (TPP). Sementara program wajb seperti JHT dan JP tidak mencukupi, paling maksimal hanya bisa meng-cover 30%-40% dari TPP tersebut. Lalu, untuk menutupi kekurangannya dari mana? Di situlah DPLK berperan untuk "mencukupi kebutuhan" di masa pensiun. Agar setiap orang bisa mempertahankan gaya hidup di masa pensiun.

Masa bekerja memang penting. Tapi patut pula dipertimbangkan kehidupan di masa ketika sudah tidak bekerja lagi .... #TGS #EdukasiPensiun #YukSiapkanPensiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun