Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) pertama kali berdiri pada tahun Agustus 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah. Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 25 anggota, 8 dari perbankan dan 17 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Perkumpulan DPLK berkomitmen kuat untuk memajukan industri dana pensiun seiring pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kampanye #YukSiapkanPensiun dan #SadarPENSIUN, P-DPLK akan terus melakukan edukasi dan kampanye akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun. P-DPLK bertekad menjadi pusat informasi dan edukasi dana pensiun di Indonesia melalui website: www.pdplk.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H