Sebagai realisasi dari prinsip perilaku profesional dan kompetensi tenaga pemasar dan staf di industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), Perkumpulan DPLK menyelenggarakan Ujian Sertifikasi DPLK bacth ke-3 pada Jumat, 27 Juli 2018 di Kampus LAN Jakarta. Diikuti 24 peserta, ujian sertifikasi ini melengkapi 150 peserta yang telah lulus dan tersertifikasi pada periode sebelumnya.
"Ujian Sertifikasi DPLK ini kami terapkan untuk memastikan standard kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan bagi para tenaga pemasar dan staf yang bekerja di DPLK. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan" ujar Abdul Rachman, Ketua Umum PDPLK.
Masih besarnya potensi pasar DPLK di Indonesia harus diimbangi oleh perilaku professional dari para pelakunya. Dengan demikian, standar mutu dan layanan jasa DPLK dapat diterima masyarakat dan pemberi kerja di Indonesia. Seperti diketahui, saat ini penetrasi pasar DPLK baru mencapai 5% dari 50 juta pekerja formal di Indonesai. Sementara pekerja informal mencapai 70 juta pekerja.
"Sertifikasi DPLK menjadi bagian agenda good corporate governance di industri DPLK. Untuk itu, semua tenaga pemasar dan staf yang bekerja di industry DPLK dihimbau untuk ikut serta dalam program sertifikasi DPLK yang diselenggarakan setiap Januari-April-Juli, dan Oktober setiap tahunnya" ujar Syarifudin Yunus, Ketua Pelaksana Sertifikasi DPLK.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanuddin menjelaskan (https://keuangan.kontan.co.id/news/menyimak-tiga-pesan-ojk-untuk-industri-dplk) tiga pesan penting untuk industri DPLK (4/7) yakni:
1. Masalah sistem informasi teknologi (IT) yang belum maksimal perlu menjadi perhatiah lebih agar industri ini terus bertumbuh.
2. Sertifikasi direksi, karyawan, maupun tenaga pemasar yang harus terus dilakukan.
3. Perlunya strategi pemasaran untuk meraup pasar yang saat ini cukup kompetitif.
Berangkat dari realitas itulah, Perkumpulan DPLK sebagai organisasi yang mewadahi pelaku industri DPLK dan beranggotakan 24 DPLK di Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan standar kompetensi para pelakunya. Hal ini sekaligus sebagai antisipasi dinamika era milenial yang lebih menghendaki perilaku professional, transparan, dan customer service oriented dalam semua layanan jasa keuangan, termasuk DPLK. Apalagi bila DPLK nantinya akan lebih massif dalam memasarkan produk program pensiun DPLK ke arah retail.
Kerja YES, Pensiun OKE itulah spirit masa pensiun pekerja di Indonesia. #YukSiapkanPensiun #PDPLK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H