Tujuan ini menjadi isyarat bahwa guru merupakan garda terdepan yang menentukan kualitas pendidikan nasional, tentu dengan segala masalah dan realitas yang dihadapinya. Dalam orientasi belajar, guru harus mampu mengoptimalkan proses pembelajaran di kelas, yang tidak hanya terbatas pada kemampuan kognitif siswa tetapi juga afektif dan psikomotor. Intinya, guru harus lebih kreatif dalam mengajar.
Indikator guru layak digugu adalah kompetensi yang dimiliki. Guru yang kompeten harus memahami problematika belajar. Belajar bukanlah proses untuk menjadikan siswa sebagai "ahli" pada disiplin ilmu tertentu. Belajar adalah proses agar siswa dapat menemukan potensi dan jati dirinya terhadap disiplin ilmu. Dengan belajar, siswa seharusnya mendapat ruang yang lebih besar untuk menambah "pengalaman". Siswa lebih membutuhkan 'pengalaman" dalam belajar, bukan "pengetahuan".
Dalam konteks inilah, guru harus memiliki kompetensi yang cukup dalam proses pembelajaran. Proses belajar-mengajar dengan sistem top-down yang masih dipraktikkkan guru di kelas harus dihilangan. Anggapan siswa tidak memiliki pengetahuan dan guru berkuasa membentuk siswa sesuai keinginannya sangat tidak tepat.Â
Guru ibarat "teko" dan siswa ibarat "gelas" sama sekali tidak benar. Karena sistem top-down yang masih diterapkan di sekolah akan menghasilkan manusia yang hanya dapat memenuhi kebutuhan zaman. Sedangkan untuk menciptakan generasi yang kritis dan kreatif menjadi terabaikan.
Guru yang kompeten adalah guru yang dapat mengubah kurikulum pembelajaran menjadi unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus dibuat bergairah. Kurikulum tidak semestinya mengungkung kreativitas guru dalam mengajar.Â
Kurikulum, yang katanya sudah memadai harus benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik kegiatan belajar-mengajar yang optimal, tidak hanya menjadi simbol dalam memenuhi target pembelajaran.
Kesan pembelajaran di sekolah saat ini hanya mengarah pada penguasaan materi pelajaran harus dapat diubah menjadi kompetensi siswa. Guru sebaiknya menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. Cara mengajar guru yang sekadar duduk di depan kelas atau bertumpu pada ceramah menjadi bukti kurangnya kompetensi guru. Penciptaan suasana belajar yang dinamis, produktif, dan profesional harus menjadi spirit bagi para guru.Â
Dengan demikian, guru memang pantas menjadi sosok yang dapat membentuk kepribadian siswa yang kokoh, baik secara intelektual, moral, maupun spiritual. Pentingnya kompetensi guru ini juga ditegaskan dalam UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan "guru harus memiliki kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian.". Sekali lagi, guru layak 'digugu" apabila memiliki kompetensi yang dapat dipercaya.
Sikap guru penting untuk dipersoalkan. Karena sikap adalah indikator guru agar pantas ditiru. Sekalipun sibuk mengurus sertifikasi atau kesejahteraan, guru harus memiliki sikap bangga dan patriotrik terhadap profesi yang dipilihnya.Â
Masih banyak guru yang bersikap kurang positif terhadap mata pelajaran yang diajarnya. Bangga mengajar mata pelajaran yang menjadi spesialisasinya adalah sikap guru yang utama. Sikap bangga inilah yang akan menjadikan guru lebih bergairah dalam mengajar. Siswa pun akan lebih tertarik dalam belajar. Maka sikap dalam mengajar adalah keteladanan siswa terhadap mata pelajaran yang diikutinya.