Sikap guru seringkali menjadi alasan kualitas pendidikan. Mengapa?
Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2016, Indonesia meraih angka 0,689, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Maka tidak salah, kita mempersoalkan kualitas guru?
Agak sulit untuk menjawab pertanyaan itu. Apalagi jika diukur dari kualitas anak didik. Maraknya kekerasan di sekolah, pelecehan seksual, hingga lingkungan sekolah yang belum ramah anak dan berbagai problematika yang dihadapi dunia pendidikan semakin tidak dapat dipisahkan dari peran guru.Â
Guru dapat digugu apabila layak menjadi sosok yang dapat percaya. Guru pantas ditiru apabila mampu menjadi sosok yang dapat diteladani siswanya.
Ada banyak indikator untuk menempatkan guru sebagai sosok yang layak digugu dan ditiru. Tergantung cara pandang kita tentang guru. Namun, setidaknya ada dua indikator untuk mengukur kualitas guru, yaitu kompetensi dan sikap.Â
Seharusnya, guru dapat digugu karena kompetensinya. Guru dapat ditiru karena sikapnya. Guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar di depan kelas. Guru dituntut untuk mampu mengembangkan kemampuan dan kecerdasan siswa secara komprehensif, baik intelektual, emosional, dan spiritual. Bahkan guru kini, dianggap menjadi sosok sentral dalam membentuk karakter siswa.
Pada kenyataan ini, siapapun yang menjalankan profesi sebagai guru harus memiliki kepekaan terhadap berbagai realitas dan dinamika kehidupan. Guru tidak hanya dituntut agar mampu melakukan transformasi ilmu dan pengetahuan kepada siswa semata.Â
Tapi guru juga harus memiliki tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Merencanakan pelajaran dengan baik, mengajar secara optimal, dan mampu mengevaluasi hasil belajar secara objektif menjadi agenda penting profesi guru.Â
Harus diingat, kualitas guru tidak dinilai dari gelar sarjana yang dimilikinya atau bahkan kelulusan program sertifikasi yang diperolehnya. Kualitas guru pada dasarnya tercermin melalui kualitas siswa atau anak didik yang dihasilkannya.
Guru semakin memiliki peran sentral karena dianggap sebagai ujung tombak pencapaian tujuan pendidikan. Pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah 1) mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, 2) mengembangkan kesehatan dan akhlak mulia dari peserta didik, dan 3) membentuk peserta didik yang terampil, kreatif, dan mandiri.Â