Untuk diketahui, pada tahun 2025 nanti, diprediksikan Indonesia akan mengalami ledakan pensiunan yang mencapai 40 juta orang dan menjadi 71,6 juta orang pada tahun 2050. Kondisi ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi jika masalah ketersediaan dana di masa pensiun tidak tercukupi. Untuk itu, industri DPLK menghimbau masyarakat untuk #SadarPENSIUN, sadar dan mulai menabung untuk masa pensiun yang sejahtera.
Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) pertama kali berdiri pada tahun Agustus 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah. Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 24 anggota, 8 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Perkumpulan DPLK berkomitmen kuat untuk memajukan industri dana pensiun sebagai pendanaan jangka panjang seiring pertumbuhan ekonomi nasional... Â #YukSiapkanPensiun #SadarPENSIUN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H