Keuntungan Pekerja/Karyawan:
- Adanya jaminan kesinambungan penghasilan di masa penisun/hari tua
- Adanya pendanaan yang "sudah pasti" untuk masa pensiun, di samping disiplin menabung
- Iuran dibukukan langsung atas nama pekerja
- Iuran menjadi pengurang pajak penghasilan (PPh21)
- Hasil investasi bebas pajak sampai dengan manfaat program dibayarkan.
- Terpisah dari kekayaan perusahaan penyelenggara DPLK
Keuntungan Perusahaan/Pemberi Kerja:
- Untuk memenuhi kewajiban Pemberi Kerja kepada karyawannya sesuai UU 13/ 2003
- Untuk menghindari masalah cash flowperusahaan di kemudian hari
- Iuran perusahaan dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh25)
- Memiliki program employee benefits yang murah dalam segi pembiayaan
- Dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, bersifat fleksibel
- Menjadi added value perusahaan, di samping mempertahankan karyawan berkualitas
Mengapa kita perlu DPLK?
Karena setiap orang, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun. Lalu, apa yang sudah disiapkan ketika masa pensiun tiba? Sungguh sangat disayangkan, bila penghasilan selama bekerja hanya dinikmati lalu habis di saat masih bekerja. Tapi tidak tersedia dana yang cukup untuk menikmati masa pensiun. Prinsipnya, jika ingin KERJA YES, PENSIUN OKE mau tidak mau diperlukan DPLK. Menjadi peserta DPLK agar dapat mempersiapkan masa pensiun yang layak dan sejahtera.
Apa yang terjadi saat ini?
Saat ini banyak perusahaan yang membayarkan pekerjanya saat pensiun atau uang pesangon secara "pay as you go", ketika terjadi baru dibayarkan. Atau banyak juga perusahaan yang hanya mencatatkan kewajiban imbalan pasca kerja karyawannya, namun dananya tidak dipisahkan. Semua itu, sangat berbahaya karena akan dapat mengganggu "arus kas atau cash flow" perusahaan bila terjadi di kemudian hari. Oleh karena itu, DPLK diperlukan agar perusahaan dapat mulai mencicil secara berkala "kewajiban yang harus dibayarkan" kepada pekerja dari sejak dini.
Itulah sekelumit tentang DPLK. Agar dapat menjadi edukasi dan pengetahuan kita bersama. Karena mempersiapkan masa pensiun sama pentingnya dengan masa bekerja. Bekerja pasti penting, mempersiapkan pensiun juga penting. Karena masa pensiun itu bukan "gimana nanti" tapi "nanti gimana".
Akhirnya, tentu tidak seorang pekerja pun yang akan bekerja sepanjang hayat. Karena masa pensiun, cepat atau lambat, pasti tiba dan dialami setiap orang. Lalu, apa yang sudah dipersiapkan untuk masa pensiun?
Zaman now gini masih belum punya DPLK? Berat kata Dilan .... #DPLK #YukSiapkanPensiun #SadarPENSIUN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H