Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah 26 Tahun, Industri DPLK Gelar Sertifikasi DPLK

24 Januari 2018   14:43 Diperbarui: 24 Januari 2018   15:26 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai komitmen untuk melayani masyarakat secara lebih baik, industri DPLK  mulai menerapkan program Sertifikasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) bagi tenaga pemasar dan staf di atau terkait unit kerja DPLK. Untuk kali pertama Ujian Sertifikasi DPLK yang diikuti 73 peserta dari 12 DPLK di Indonesia digelar hari ini, 24 Januari 2018 di Jakarta. 

Melalui program Sertifikasi DPLK ini diharapkan dapat memastikan standar kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan berupa pengetahuan, keterampilan, dan keahlian para pelaku DPLK kepada pengguna jasa, di samping meningkatkan perilaku profesional dalam memberikan layanan terbaik sesuai harapan masyarakat.

"Sertifikasi DPLK ini digelar khusus untuk tenaga pemasar dan staf yang bekerja di bidang DPLK. Inilah momentum untuk menentukan standar kompetensi dalam melayani masyarakat akan kebutuhan program pensiun yang memadai. Karena di era milenial, tata kelola DPLK harus lebih berkualitas' ujar Syarifudin Yunus, Ketua Panitia Sertifikasi DPLK di sela Ujian Sertifikasi serentak di Jakarta (24/1/2018).

Sertifikasi DPLK juga sebagai realisasi dari prinsip perilaku profesional dan kompetensi industri DPLK sesuai amanat POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Spiritnya untuk memenuhi harapan masyarakat akan program pensiun yang mampu menyejahterakan saat masa pensiun tiba.

Secara umum, ujian Sertifikasi DPLK mencakup materi tentang pengetahuan dasar dan pemasaran DPLK, operasional dan bisnis proses DPLK, investasi, dan regulasi-risiko DPLK yang harus diketahui dan diimplementasikan dalam bisnis DPLK. Di samping itu, para peserta juga disediakan tutorial untuk mendapatkan pengetahuan tambahan terkait dengan Sertifikasi DPLK yang diujikan. Setelah 26 tahun sejak diundangkan UU No.11/1992 tentang Dana Pensiun pada akhirnya pelaksanaan Sertifikasi DPLK untuk kali pertama ini  dapat dilakukan. Program kompetensi ini dipersiapkan oleh team panitia, team kurikulum dan verifikasi sertifikasi dari Perkumpulan DPLK.

dokumen pribadi
dokumen pribadi
Dalam setahun, Ujian Sertifikasi DPLK akan diselenggarakan setiap bulan Januari, April, Juli, dan Oktober (triwulanan). Untuk itu, seluruh DPLK yang ada di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri dan mendaftarkan tenaga pemasar dan staf yang perlu mengikuti standar kompetensi DPLK.

Untuk menjaga profesionalisme dan standar mutu bisnis DPLK, program Sertifikasi DPLK sangat diperlukan. Dengan begitu, industri DPLK diharapkan dapat lebih profesional dalam melayani pembayaran manfaat pensiun kepada masyarakat yang punya program DPLK. Di samping menjadi momentum dalam memberi edukasi kepada pekerja dan masyarakat akan pentingnya program pensiun DPLK.

"Perkumpulan DPLK sebagai organisasi yang mewadahi para pelaku industri berkomitmen untuk memastikan pemasaran dan operasional DPLK berjalan dengan proper dan berdaya guna. Maka ke depan, siapapun yang memasarkan DPLK secara langsung dihimbau telah lulus Sertifikasi DPLK terlebih dulu" tambah Syarifudin Yunus.

Hingga Desember 2017 lalu, industri DPLK diperkirakan telah menghimpun dana peserta DPLK mencapai Rp. 70 trilyun dari sekitar 3,5 juta pekerja di Indonesia. "Kami berharap dengan Sertifikasi DPLK, pertumbuhan DPLK di Indonesia bisa lebih maju lagi" tutup Syarifudin Yunus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun