Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kebersamaan di Balik RAKER Perkumpulan DPLK

13 Mei 2016   23:54 Diperbarui: 14 Mei 2016   00:10 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hingga akhir 2015 lalu, PDPLK telah mengelola aset peserta sebesar Rp. 48 trilyun atau meningkat 26% dibanding tahun sebelumnya. Maka ke depan, pertumbuhan bisnis DPLK akan semakin besar bila didukung kebersamaan dan soliditas sesama pelaku DPLK di pasar.

[caption caption="Kebersamaan Anggota PDPLK"]

[/caption]

PDPLK sadar dengan kebersamaan maka industri DPLK akan terus tumbuh dan membuat pelakunya merasa lebih kuat dan akhirnya menjadi betul-betul sangat kuat.

PDPLK dan anggotanya bertekad akan selalu berjuang untuk majunya industri DPLK, di samping memelihara kebersamaan dan soliditas yang sudah terjalin selama ini.

Agar nantinya, bisnis DPLK akan selalu tumbuh dan banyak orang makin #SadarPENSIUN. Program Pensiun, Kalo gak sekarang kapan lagi; Kalo bukan kita siapa lagi?

Itulah KEBERSAMAAN d balik RAKER Perkumpulan DPLK. #SadarPENSIUN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun