Teori dalam Hubungan Internasional selain Liberalisme, Neo-Liberalisme, Realisme, dan Neo-Realisme terdapat teori HI yang tak kalah penting yaitu Marxisme.
Marxisme adalah teori yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada abad ke-19, untuk memahami bagaimana masyarakat dan ekonomi bekerja. Teori  ini berpendapat bahwa masyarakat selalu terbagi dalam dua kelompok utama: kaum borjuis (orang-orang kaya yang memiliki alat produksi seperti pabrik dan tanah) dan kaum proletar (pekerja yang bekerja untuk untuk borjuis).Â
Marx percaya bahwa sistem kapitalisme, dimana kelompok kaya mengendalikan sebagian besar kekayaan, menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat. Ketika ketidakadilan ini semakin besar, menurut Marx, para pekerja akhirnya akan melakukan revolusi untuk menggantikan kapitalisme dengan sosialisme, di mana kekayaan dibagi secara lebih adil.Â
Pada akhirnya, masyarakat tanpa kelas (komunisme) akan tercipta, dimana semua orang memiliki hak yang sama atas sumberdaya. Marxisme ini merupakan basic ideologi komunis karena bertentangan dengan kaum pemikiran kapitalisme.
NEO-MARXISME
Neo-Marxisme muncul sebagai versi baru dari Marxisme di abad ke-20. Teori tersebut berkembang dari teori Marxisme klasik, mengadaptasi dan memperluas konsep-konsep Karl Marx untuk menganalisis perubahan sosial dan ekonomi di dunia modern.Â
Pemikir Neo-Marxisme, seperti Antonio Gramsci, melihat bahwa penindasan tidak hanya terjadi dibidang ekonomi, tetapi juga dalam budaya politik. Â
Neo-Marxisme, seperti menambahkan gagasan bahwa kelas yang berkuasa tidak hanya mengendalikan kekayaan, tetapi juga mempengaruhi cara orang berfikir dan bertindak melalui budaya, media, dan pendidikan.Â
Selain itu, Neo-Marxisme juga memperhatikan bentuk-bentuk ketidakadilan lain, seperti rasisme dan seksisme, yang bekerja sama dengan ketidakadilan ekonomi. Ini membuat Neo-Marxisme lebih luas dalam memahami masalah-masalah sosial di dunia modern.
Â