Pandemi Covid-19 yang melanda dunia khususnya Indonesia telah merubah sistem pelaksanaan proses belajar mengajar yang umumnya dilaksanakan secara tatap muka dikelas menjadi proses pembelajaran jarak jauh yaitu dengan memanfaatkan media daring sebagai alternatifnya seperti zoom, google meet serta berbagai macam bimbingan online seperti zenius, ruang guru, quipper dll. Pelaksanaan pembelajaran secara online di masa pandemi ini menjadi pilihan yang tepat karena dapat meminimalisir kontak secara langsung dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 yang membahayakan.
 Dikarenakan adanya perubahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang menyesuaikan kondisi pandemi ini, maka curriculum sebagai jantung atau inti dari pendidikan juga berdampak atau  ikut mengalami perubahan,  seperti yang kita ketahui juga setiap ada pergantian menteri pendidikan pasti sistem kurikulum pun ikut berganti sesuai dengan siapa yang sedang berkuasa dan memegang kendali, artinya kurikulum selalu mengalami perubahan menyesuaikan dengan kondisi  yang ada.  Begitu juga dengan hidden curriculum yang berperan sebagai pembentuk kepribadian murid dan  nilai norma  di sekolah dimana hidden curriculum ini sebagai pendukung kurikulum formal.Â
Terdapat beberapa pertanyaan baru yang timbul akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran seperti apakah pembelajaran secara daring mengakibatkan adanya perubahan di dalam pelaksanaan hidden curriculum di sekolah?, serta bagaimana dinamika tantangan dan peluang hidden curriculum itu sendiri pada pelaksanaan pembelajaran daring  yang diselenggarakan di masa pandemi ini jika dilihat dari pandangan Giroux.
Telah terjadi transformasi dalam bidang pendidikan di masa Pandemi Covid-19 salah satunya dapat dilihat dari keberadaan kurikulum yang menyesuaikan kondisi, dimana semua pihak mulai dari pemerintah, satuan pendidik, pelajar dll sudah harus siap atau adaptif dalam mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran daring. Giroux mengatakan bahwa pendidik/guru memiliki peran penting dalam proses transformasi di kelas, namun peran guru sendiri sering digantikan dengan sosok guru sebagai tukang instruksi di kelas dan sekedar memberi instruksi kepada murid sebenarnya belum cukup untuk mengelola proses pembelajaran daring. Henry A Giroux merupakan tokoh sosiologi yang menjadi perintis kajian Pedagogi kritis di Amerika Serikat yang telah memiliki banyak karya dari bukunya, serta artikel akademiknya. Karyanya yang terkenal seperti The Hidden Curriculum and Moral Education: Deception or Discovery? (with David E. Purpel) (1983).
Untuk mencapai pembelajaran yang baik maka kuncinya adalah dari perencanaan proses pembelajaran itu sendiri salah satunya dimulai dari jantungnya pendidikan yaitu kurikulum. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 19 menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu" (Depdiknas,2003). Kurikulum juga menjadi langkah konkret untuk menjemput impian pendidikan dalam memanusiakan manusia, sebab kurikulum adalah suatu alat untuk membentuk watak dan sifat peserta didik. Kurikulum yang ada di dalam lintasan sejarah Indonesia yang terus berganti hingga yang terbaru seperti kurikulum 2013 , kurikulum merdeka belajar merupakan kurikulum yang disusun berdasarkan melihat kondisi pendidikan, moral dan kepribadian peserta didik. Kurikulum mencakup pengertian yang sangat luas meliputi apa yang disebut dengan kurikulum potensial, kurikulum aktual, dan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum). Beberapa kurikulum seperti kurikulum potensial merupakan rencana tertulis, yang merupakan pedoman bagi guru  dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah kurikulum ini juga dinamakan kurikulum formal sedangkan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) adalah seperangkat aturan-aturan tidak tertulis.
Hidden Curriculum menjadi kurikulum yang tidak direncanakan, tidak dirancang, dan tidak diprogramkan dalam kurikulum formal, tetapi mempunyai pengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap output dari proses belajar mengajar. Jackson yang memperkenalkan istilah hidden curriculum menjelaskan bahwa hidden curriculum adalah aturan -aturan sosial dan perilaku yang diharapkan berdasarkan segala sesuatu yang tidak tertulis. Salah satu tokoh sosiologi yakni Henry Giroux juga mendefinisikan hidden curriculum sebagai sesuatu yang tidak tertulis seperti norma, nilai, kepercayaan yang melekat/ terikat serta ditransmisikan kepada murid berdasarkan aturan yang mendasari struktur rutinitas dan hubungan sosial di sekolah dan ruang kelas. (Rakhmat Hidayat, 2021:80). Sehingga hidden curriculum menjadi sesuatu yang melekat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah serta mendukung atau melengkapi keberadaan kurikulum formal karena hidden curriculum melakukan banyak hal untuk anak-anak/peserta didik dibandingkan dengan kurikulum formal yang dipraktikkan para guru.
Dalam sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, guru mendidik dan mengajarkan perilaku budi pekerti kepada peserta didik dengan tujuan agar peserta didik nantinya dapat mematuhi nilai, norma di dalam masyarakat. Giroux memandang secara mikro bahwa hal tersebut merupakan suatu relasi sosial yang dibangun di sekolah dengan cara yang opresif yaitu menekankan pada konformitas , ketertundukan tanpa membuat ruang dialog atau komunikasi, sehingga hidden curriculum hanya melahirkan kepatuhan dan ketertundukan para murid.(Rakhmat Hidayat, 2021:187) Segala rutinitas dan pembiasaan yang ada di sekolah seperti rutinitas upacara di setiap hari senin, berdoa bersama setiap memulai pembelajaran, piket sesuai jadwal, ekstrakurikuler sehabis jam pembelajaran atau sholat berjamaah di sekolah merupakan beberapa contoh kegiatan harian yang menjadi hidden curriculum di sekolah. Lalu apakah hidden curriculum tersebut tetap dapat berjalan semestinya seperti saat pembelajaran tatap muka jika dilakukan saat daring?Â
Penerapan hidden curriculum pada pembelajaran jarak jauh atau secara daring memiliki tantangan dan peluangnya tersendiri, sebelum pandemi guru, pendidik melaksanakan kegiatan atau pembiasaan yang dimana pembiasan tersebut dilanggengkan secara masif di sekolah untuk membentuk pendidikan berkarakter agar menghasilkan output yang sesuai dengan aturan di masyarakat. Artinya secara sadar maupun tidak sadar peserta didik di dalam sekolah sudah melakukan pembiasaan yang disosialisasikan di sekolah dengan harapan pembiasaan tersebut dapat menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan harapan masyarakat. Giroux menjelaskan terdapat catatan penting mengenai kurikulum, bahwa kurikulum dapat direformasi sesuai dengan konteks sosial politik, serta ia melihat negara memiliki peran sangat strategis dalam regulasi pendidikan sehingga pemerintah sebagai pemimpin dalam negara memiliki kuasa untuk menyusun atau merencanakan suatu kebijakan yang dapat mempengaruhi kurikulum itu sendiri. Negara dan pemerintah memiliki kekuasaan atas pembuatan kebijakan yang mencakup segala bidang salah satunya pendidikan yang juga terdampak oleh wabah Covid-19 dalam hal ini maka kebijakan tersebut secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam keberadaan kurikulum.Â
Dikarenakan saat ini pembelajaran tatap muka ditiadakan dan diubah menjadi pembelajaran jarak jauh maka lembaga pendidikan bersama pendidik membuat strategi baru dalam menerapkan hidden curriculum di masa pembelajaran jarak jauh secara daring. Penerapan hidden curriculum yang baru dikala pembelajaran daring, dapat dilihat seperti ketika berdoa bersama di ruang zoom untuk memulai pembelajaran, aturan memasuki ruang zoom ataupun absen serta memasang camera zoom kepada semua murid sebagai bentuk pengawasan kegiatan belajar mengajar oleh guru dan lain sebagainya. Namun pembiasaan dalam pembelajaran online ini dinilai kurang karena pada realitanya banyak kendala dan tantangan yang harus dihadapi, dari pendidik sendiri seperti sulitnya mengawasi perilak peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran online sebab interaksi tidak dapat dilakukan secara tatap muka. Terkadang sering ditemukan peserta didik yang kurang mendengarkan arahan guru, atau dengan mudahnya membolos karena secara daring, mereka dapat mengakali kehadiran mereka contohnya dengan mematikan camera zoom.
Pembelajaran jarak jauh secara daring juga secara tidak langsung menuntut murid agar dapat menguasai teknologi terlebih lagi di era 4.0 ini, kemahiran dalam memahami dan menggunakan teknologi informasi dapat memberikan peluang hidden curriculum dalam meningkatkan output dari proses pembelajaran secara daring. Kemampuan dalam mengoperasikan atau menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran menjadi suatu bentuk hidden curriculum yang tercipta di saat PJJ ini. Dari sudut pandang pedagogi kritis yang dikemukakan oleh Giroux, maka sebenarnya kemahiran dalam memahami dan menggunakan teknologi ketika proses pembelajaran tersebut berpeluang untuk murid dapat berpikir kritis ketika bertindak. Dengan adanya kemudahan teknologi di berbagai bidang khususnya untuk pendidikan,diharapkan peserta didik tidak hanya pasif menerima materi ajar yang diberikan pendidik, tetapi lebih bagaimana proses pembelajaran menjadi lebih terbuka contohnya guru dan murid dapat saling menghargai pendapat satu sama lain, berpikir kritis sehingga dari sudut pandang pedagogi kritis, sekolah diharapkan bukan hanya tempat untuk menyampaikan pengetahuan dan mengajarkan nilai-nilai kehidupan. Lebih dari itu, sekolah adalah tempat untuk mempertanyakan asal pengetahuan, terutama hubungan-hubungan kekuasaan di masyarakat yang menciptakan pengetahuan dan nilai-nilai yang ada.
Dari penjelasan diatas, bisa disimpulkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 membuat munculnya transformasi di dalam bidang pendidikan seperti adanya perubahan di dalam kurikulum formal maupun kurikulum tersembunyi ( hidden curriculum). Perubahan hidden curriculum ini terlihat pada pembiasaan-pembiasaan yang biasa dilakukan di lingkungan sekolah dimana pembiasaan tersebut lebih dipermudah agar dapat dilaksanakan di rumah. Hidden curriculum dalam pandangan Giroux menunjuk pada sesuatu yang tidak tertulis seperti norma, nilai, kepercayaan yang melekat/ terikat serta ditransmisikan kepada murid berdasarkan aturan yang mendasari struktur rutinitas dan hubungan sosial di sekolah dan ruang kelas dimana hidden curriculum ini memiliki dinamika tantangan dan peluangnya sendiri saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Sehingga Giroux dalam pandangan pedagogi kritisnya mengemukakan bahwa kegiatan akademik atau proses belajar mengajar secara daring ini akan berjalan dengan sangat baik apabila pembiasaan membuka dialog antara guru dengan murid sehingga murid tidak hanya pasif mendengarkan guru melainkan mereka bisa berpikir kritis terhadap materi yang diajarkan, pembiasaan menghargai waktu ketika memasuki zoom atau media daring lainnya saat jam pembelajaran serta dibutuhkan adanya kolaborasi guru, murid dan orang tua untuk melaksanakan pembiasaan-pembiasaan positif agar hidden curriculum tersebut tetap dapat berjalan semestinya atau bahkan lebih baik lagi dari pembelajaran tatap muka.
Referensi
Buku
Hidayat., Rakhmat. 2021. Pengantar Sosiologi Kurikulum. Jakarta : Rajawali Pers.
Nasution, Pengembangan Kurikulum, Cet. IV (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1993)
Sukiman, (2015), Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, hal. 4
Jurnal
Fauzi, M. (2019). Kolaborasi Hidden Curriculum Dalam Penguatan Pendidikan Karakter Lingkungan Sekolah. AL-IBRAH, 4(2), 46-67.
Maemun, E., & Widiansyah, S. (2021). Penerapan Hidden Curriculum Pada Proses Pembelajaran Online Di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Sosiologi Kurikulum. DIMENSIA: Jurnal Kajian Sosiologi, 10(2), 129-138.
Wattimena, R. A. (2018). Pedagogi Kritis. Universitas, 28(2), 180-199.
Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H