Atas dasar itu, dan atas dasar UU kewarganegaraan, maka sejumlah komunitas di negeri ini MENOLAK KERAS pemulangan ks WNI Kombatan ISIS, untuk kembali ke Tanah Air.Â
Selain itu, dengan bagus pula mereka membandingkan, Kombatan ISIS asal nusantara itu hanya 600 orang, dibanding 260 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini, angka ini jauh tak seimbang. Karenanya, biarkan saja psikopat ISIS asal nusantara itu terlunta-lunta di negeri orang. Rakyat Indonesia bisa menjadi korban bila kelak mereka dipulang.
Menolak ramai-ramai
Sesungguhnya, penolakan terhadap mantan pejuang ISIS yang kini tengah ditahan di camp-camp Suriah itu, merebak di mana-mana. Tak hanya warga dan aktivis NU yang sejak awal murka jika ada warga negara Indonesia pergi ke Suriah, melainkan kini bak kor muncul dari segala lapisan masyarakat. Hampir semua aliran dan faham keagamaan. Islam dan non-Islam, aktivis NGO, dosen, wartawan, pengacara, dan lain sebagainya. Alasan mereka relative sama, resiko yang akan ditanggung rakyat jika para Kombatan ISIS itu dipulangkan.
Menyikapi hal itu, sekitar seminggu yang lalu, melalui facebook, saya sempat berwacana pendek. "Rusia mengangkut 200-an anak camp di Suriah, menggunakan pesawat carter. Sedang Kazakhstan telah memulangkan 230 anak-anak. Indonesia ... ??Â
Kontan saja saya dapat pencerahan dari banyak pihak. Antara lain, itu cuma provokasi Barat. Mereka sudah bukan WNI lagi. Indonesia lebih aman tanpa kombatan ISIS. Serta sejumlah ide segar dan briliant lainnya. Tak hanya itu, saya pun mendapatkan foto tenang anak-anak pejuang ISIS dengan uniform tentara, sembari tak lupa memanggul senjata. Bahkan, ada pula yang nyinyir, menyebut saya "sok pahlawan".
Karena saya faham suasana psikologis, maka saya hanya manggut-manggut, bilang iya. Apalagi dalam dialog itu ada salah kaprah. Saya hanya "membela" anak-anak ISIS. Konsep anak di sini adalah yang usianya di bawah lima tahun, maksimal sepuluh tahun. Mereka secara psikologi belum remaja. Tetapi respon mereka semuanya ISIS, yang yang disebut-sebut telah melanggar 9 kesalahan di atas. Â Â
Saya sendiri kaget dan baru tahu jika ada sekelompok orang yang juga meminta negara memberikan ijin kepulangan kombatan ISIS itu. Karenanya saya sempat singgung banyak pihak, mana pedulinya? Ternyata, sudah ada suara dari Komnas HAM, dari parlemen, dalam hal ini politisi PKS, Haji Mardani Ali Sera.Â
Percayakan Negara
Sesungguhnya tak ada hubungan antara saya dengan mereka itu. Dalam hal ideologi berbangsa, saya ikut Keputusan Muktamar NU tahun 1984, Indonesia adalah negara final. Maka itu selama puluhan tahun, saya ikut berdebat dengan orang HTI yang berniat merubah bentuk negara dari Pancasila ke Khilafah. Dari negara demokrasi berbentuk republik, menjadi negara Islam.
Tentu saja saya tak sepakat dengan ideologi ISIS itu. Jika hari ini saya cenderung membela anak pejuang ISIS asal nusantara, setidaknya oleh dua hal. Pertama, ideologi Pancasila dan UUD 1945 memang mengamanahkan negara untuk menyelamatkan warganya. Kedua, ajaran agama saya, Islam Ahlussunnah wal-jamaah an-nahdliyah juga menanamkan nilai humanisme.