Pada masa Kerajaan Majapahit, Demak, dan lainnya, kain batik sudah dijadikan sebagai simbol budaya. Motif-motif abstrak batik, motif candi, awan dan wayang mulai dikembangkan kala itu. Namun setelah tibanya kebudayaan Islam, batik yang tadinya bermotif binatang, lantas dihilangkan, yang diganti dengan simbol-simbol lainnya. Meski begitu, sekarang ini lukisan binatang pada batik banyak ditemukan di mana-mana.
Meski pun istilah batik dari bahasa Jawa, tetapi teknologinya diduga berasal dari Mesir Kuno, atau Sumeria sejak dari 1.000 tahun silam. Nyatanya, teknik seperti belakangan merambah ke Tiongkok, India, Jepang, bahkan Afrika. Tentu juga Indonesia.Â
Kini batik terus berkembang menjadi sebuah industri besar. Â Data Kementerian Perindustrian menyebutkan jumlah perusahaan batik di negeri ini terus berkembang, dan mampu menyerap tenaga kerja seperti tenun dan pewarnaan saja hingga industri batik lannya hingga di atas 628 ribuan orang.Â
Hingga triwulan I tahun 2019 ini industri batik tumbuh hingga 18.98 %. Angka ini lebih besar dari pertumbhan ekonomi kita yang hanya di kisaran 5.07 %. Ekspornya tahun 2018 lalu mencapai USD 52.44 juta, atau setara Rp 734 miliar. Â Sedang tahun ini nilai ekspornya naik lagi hingga 6 -- 8 %.Â
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri batik merupakan sektor padat karya. Batik juga menopang industri tekstil dan pakaian jadi. Selain itu, industri batik juga salah satu sektor yang lebih banyak membuka lapangan kerja. Sayangnya industri tekstil nasional belum berkembang baik, masih kecil dibanding negara-negara lainnya.Â
Menurut Airlangga, pemerintah harus terus meningkatkan penguatan pasar buat perkembangan industri batik nasional. Harapannya, agar pelestarian batik nusantara bisa mendorong pengembangan industri yang berdaya saing global. Ini perlu support semua pihak, dan ada kesadaran bersama melakukannya. Semoga perayaan Hari Batik Nasional tahun 2019 ini mampu mencapai cita-cita itu semua. Aamiin ... !!!Â
Sumber : tribun, tirto.id, id.m.wiki, tempo.co, www.paud, kemenperin.go.id. dll   Â
 Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H