Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Suka Duka Penumpang Pesawat

19 November 2018   22:23 Diperbarui: 20 November 2018   06:28 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Problema lain yang juga kerap merugikan konsumen adalah soal delay. Ini sesungguhnya terjadi pada semua maskapai penerbangan di negeri ini, entah milik pemerintah atau milik swasta. Hal menarik di negeri ini ada maskapai yang sangat terkenal karena jagoan delay tersebut. 

Meski demikian, walau pernah dikecewakan oleh perilaku maskapai yang buruk, ada juga pengelola maskapai mampu membuat penumpangnya gembira. Maskapai ini tak ragu-ragu menyiapkan hotel berbintang, karena gagal terbang. Bahkan menyiapkan dana khusus atas kesalahannya. Sayang maskapai itu kini sudah dinyatakan bangkrut oleh negara. 

                                           ***

Dugaanku, suka duka menjadi penumpang maskapai penerbangan hampir dialami oleh banyak pihak. Baik oleh penumpang dalam negeri mau pun oleh penumpang di luar negeri, internasional.

Terkait hal tersebut, ada banyak hal yang bisa dilakukan, agar relasi maskapai dengan penumpangnya biar sama-sama senang. Dan jika ada masalah muncul, keputusan akhir harusnya win-win sulotion.

Pertama, soal delay. Ini harus dibahas bersama antara pihak maskapai dengan penumpang dan regulator. Jika ini bisa ditetapkan dan dijalankan dengan baik, tentu tak ada yang merasa sakit hati, karenanya.

Kedua, soal tata cara pemberi-tahuan harus diatur sebaik mungkin. Baik menyangkut jumlah panggilannya atau areanya. Ideal sekali jika petugas maskapai berkeliling, bukan cuma mengandalkan pengeras suara yang ada.

Ketiga, soal sanksi. Dalam hal ini jangan cuma penumpang yang diberi sanksi jika sampai tak bisa datang tepat waktu, tetapi maskapai juga harus diberi sanksi jika mereka melanggar ketentuan, seperti jadwal dan semacamnya.

Kasus Mpok-mpok yang nekad dan berani  mengejar maskapai pada Hari Minggu lalu di Bali itu tentu ada logika rasionalnya. Untuk memudahkan tata kerja regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, ideal juga ada pihak independent yang dilibatkan untuk mengawasi maskapai penerbangan agar mereka tidak terjadi kesemena-menaan dalam menerapkan ketentuan. 

Mudah-mudahan ke depan tata kelola maskapai penerbangan di negeri ini bisa menyenangkan semua pihak. 

Kejadian musibah seperti dialami sejumlah maskapai penerbangan pun bisa tidak terulang kembali ... Aamiin ... !!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun