Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sah, Pemblokiran Telegram (Facebook, Twitter, Youtube Pun Bisa Saja Diblokir)

16 Juli 2017   20:39 Diperbarui: 16 Juli 2017   23:58 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pertarungan yang tak pernah selesai, dan nampaknya tak kan pernah selesai

Lagi, negeri ini dibikin heboh. Belum usai kehebohan Perpu Ormas, yang membuat kaum pejuang khilafah khususnya, dan poro pendukungnya beramai-ramai menghujat dan menyalahkan pemerintahan Jokowi, kini muncul lagi heboh baru, soal pemblokiran media sosial, Telegram. Ini semakin membuka panggung baru, warga anti pemerintah RI khususnya anti Jokowi dan kelompoknya, memiliki asupan baru. Ironisnya, poro pegiat HAM pun terlena, ikutan menghujat penyelenggara negara hari ini.

Bagi pemerintah, alasan  pemblokiran terhadap layanan chatting Telegram jelas dan nyata. Dalam keterangan resmi, Jumat (14/7/2017) lalu, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa alasan pemblokiran adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui Telegram.

"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," tutur Semuel.

Pemblokiran dilakukan pada 11 domain name system (DNS) Telegram. Efek pemblokiran ini, layanan chat Telegram di web tidak dapat diakses oleh pengguna. Pemblokiran tersebut sudah efektif diterapkan, tetapi layanan chat melalui aplikasi mobile Telegram (sampai saat ini) masih bisa diakses.

Respon Beragam

Pemblokiran Telegram mendapat respon beragam. Tentu saja kelompok yang anti pati terhadap rezim hari ini, khusus terhadap Presiden RI Joko Widodo pribadi, serta merta memberikan responnya. Tanggapan negatif terhadap rezim Jokowi menggema ke seluruh tanah air. Rezim hari ini dinilai lebih buruk dari pada rezim Soeharto. Tidak hanya itu, mereka pun mulai menawarkan polling, jejak pendapat kepada rakyat banyak terhadap kasus pemblokiran ini.

Pihak Telegram pun ikut merespon. Pavel Durov, CEO sekaligus pendiri Telegram, angkat suara soal pemblokiran ini. Melalui akun resminya di Twitter, Durov mengungkapkan keheranannya. "Itu aneh, kami tidak pernah menerima permintaan/komplain dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan membuat sebuah pengumuman," jawab Durov.

Meski begitu, pihak pemerintah tetap tegar. Mereka beralasan, pemblokiran itu dilakukan karena ditemukan banyak kanal yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pakar keamanan Siber dan Kriptoprafi, Pratama Persadha urun rembuk memberikan gagasan. Menurutnya, perlu mekanisme yang lebih baik dalam hal tata cara pemblokiran terhadap Telegram tersebut. Menurutnya, "masalah mekanisme menurut saya memang perlu diperbaiki. Minimal menyampaikan ke publik dulu kalau Telegram melanggar aturan di Indonesia dan akan diblokir, jika tidak mengindahkan peraturan di Indonesia," kata Pratama.

Chairman lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menyebut, pemerintah seharusnya tidak memblokir dahulu secara tergesa-gesa seperti sekarang. "Untungnya, pengguna Telegram tidak terlalu banyak di Indonesia. Coba kalau aplikasi WhatsApp yang dibegitukan, saya yakin pasti banyak demo dari rakyat," ujarnya. Selain mekanisme di atas, ia mengatakan, pemerintah sebenarnya bisa saja meminta Telegram terlebih dahulu membuat server komunikasi khusus di Indonesia.

Hal ini bisa dilakukan karena menyangkut kepentingan banyak orang. Namun ia mengakui bahwa untuk membuat server di Indonesia  membutuhkan investasi yang nilainya tidak sedikit. "Mungkin Telegram belum mau (membuka server di Indonesia)," kata Pratama. Kendati begitu, ia setuju dengan keputusan pemerintah yang memblokir Telegram terkait substansi yang ada di platform tersebut. Menurutnya, upaya pemblokiran terhadap Telegram dilakukan untuk menjaga NKRI dari ajakan terorisme di mana pun dan pada media apa pun. Ia juga tak menyangkal, jika Telegram mematuhi apa yang diminta pemerintah Indonesia, blokir Telegram bisa dicabut.

Jalan Terus

Republik Indonesia resmi dideklarasikan 17 Agustus 1945. Sekitar satu bulan lagi, negeri ini memasuki usia yang ke-72. Selama kurang lebih 26 tahun negeri ini dipimpinan salah satu pelaku pendirinya, Ir. Soekarno. Selama memimpin negeri ini, Soekarno dihadapkan dengan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Karenanya konflik sosial dan politik tak henti-henti berkumandang.

Karena dianggap terlibat Gerakan 30 September PKI, Soekarno pun tumbang.  Sejak itu, muncul pemimpin baru, HM Soeharto. Mulanya, tokoh Orde Baru ini dielu-elukan. Sayang, beliau pun terkena virus kekuasaan oleh lingkarannya, maka tokoh ini melangkah jauh, betul-betul semena-mena. Ia ingin berkuasa seumur hidup, dan menjadikan tentara sebagai ujung tombaknya.

Jika tak ada tsunami ekonomi tahun 1997, tentu ia akan berkuasa sampai mati. Tetapi Tuhan berkehendak lain, tak mengijinkan kesewenangan oleh manusia untuk manusia lainnya, maka oleh arus yang deras, bulan Mei 1998 ia harus lengser. 32 tahun ia dan rezimnya menguasasi negeri ini, dengan segala dampak positif dan negatifnya.

Pasca lengsernya Soeharto, Indonesia masuk ke era reformasi. Demokratisasi mulai hidup dan terus bersemayam. Media pun pesta besar. Berita yang dizaman Soeharto tak bisa dimuat, bisa dimuat. Bersamaan dengan itu muncul teknologi modern, media sosial pun bermunculan. Semua orang bisa bikin berita, entah benar atau salah. Ujaran kebencian, permusuhan bisa ditemukan setiap saat. Kata pemerintah, Telegram salah satu yang juga digunakan para pembenci rezim dan negeri ini.

Salahkan pemerintah ? Bisa ya, dan bisa tidak! Jika kaidah agama (Islam) yang kita gunakan, langkah pemerintah Jokowi sudah benar. Di saat penduduk negeri ini belum semuanya dewasa dalam mencerna informasi, maka harus ada koridor untuk menyelematkan negeri ini. Memblokir media-media yang akan merusak kelangsungan negeri ini menjadi pilihan utama, walau dari sisi HAM dan demokratisasi bisa ditolak mentah-mentah.

Tetangga kita Malaysia, saat Mahathir Moehammad berkuasa pernah melakukan hal ini. Tetapi beliau dengan niat yang baik, bukan untuk berkuasa selamanya seperti Soeharto. Nyatanya Malaysia hari ini jauh lebih maju ketimbang Indonesia. Padahal kita tahu, negeri jiran itu pernah belajar dengan Indonesia.

Indonesia sendiri saat ini sudah punya sistem. Jika Jokowi buruk, paling sampai 2019 dia bisa berkuasa. Saat pilpres 2019 bisa ramai-ramai kita kalahkan, jika dia malah membawa negeri ini ke jurang kemungkaran. Misalnya, mengulang sejarah Soeharto memanfaatkan tentara untuk berlaku represif dan otoriter. Atau rakyat yang melawan dibumi hanguskan saja, seperti kasus Tanjung Priok. 

Nyatanya itu tak terjadi. Dalam berbagai kasus, Panglima TNI pun bisa berbeda pandangan dengan Jokowi. Artinya, tak (akan) ada konspirasi untuk merusak demokratisasi yang sudah dibangun selama ini. 

Justru sebaliknya, rezim hari ini adalah untuk menyelamatkan NKRI. Negeri yang dibangun dengan susah payah ini dicoba diselamatkan dari tangan-tangan jahil, yang ingin merusak Pancasila dan UUD 1945. Sampai nanti pada saatnya, negeri ini tak lagi disuguhi dengan informasi buruk, yang suka mengadu domba antara kelompok satu dengan kelompok lainnya.

Jika rakyat negeri ini sudah dewasa, seperti halnya rakyat Amerika misalnya, silahkanlah berdemokrasi secara terbuka. Tuh info apa pun yang dikumandangkan nanti, rakyat banyak tak akan mudah dengan serta merta menerimanya.

Jika negeri ini sudah maju, dan rakyatnya sudah sama-sama dewasa, media apa saja dan aliran apa saja kita bolehkan hidup. Karena, rakyat kita tak akan mudah diprovokasi. Karena itu, sah-sah saja jika pemerintah ini memblokir media sosial seperti Telegram. Bahkan menurut saya, jika diperlukan FB pun, atau Twitter, dan Youtube, atau yang lainnya bisa diborgol. Kecuali jika mereka juga ikut menjaga keharmonisan negeri ini. Semoga ... !!!

*HM Syarbani Haira, Pengajar di Program Studi Teknologi Informatika, Universitas NU Kalimantan Selatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun