Mohon tunggu...
Syarah Shabrina
Syarah Shabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Jerman Dalam Pengadaan Senjata Militer sebagai Modernisasi Alutsista

16 April 2022   08:51 Diperbarui: 17 April 2022   23:14 2489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Pertahanan negara merupakan salah satu aspek yang sangat penting atau core values untuk menjamin eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang kokoh dan tangguh demi mampu mewujudkan, menjaga, dan melindungi kedaulatan negara serta keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Letak geografis Indonesia menjadi tantangan yang multidimensi sehingga harus memiliki strategi pertahanan negara yang tepat untuk mengamankan wilayah kawasannya.

Sekitar tahun 1991, AS menjatuhkan sanksi embargo militer ke Indonesia akibat tindakan Kopassus dan kelompok militer Timor-Timur yang melancarkan aksi-aksi sehingga menyebabkan kekacauan yang pada akhirnya membuat pertahanan Indonesia menjadi lemah dan menurun serta sulit untuk mendapatkan akses jasa pemeliharaan persenjataan. Walaupun begitu, demi terciptanya stabilitas pertahanannya, Indonesia tidak menyerah untuk mencoba mengembangkan dan memodernisasikan Alat Utama Sistem Tentara Nasional Indonesia (ALUTSISTA). Alutsista merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pertahanan negara dan akan bermanfaat bagi pengembangan pertahanan negara Indonesia untuk tetap menjaga posisinya di dunia internasional.

Berkaitan dengan hal ini, Indonesia telah menjalin kerjasama di bidang pertahanan dalam pengadaan persenjataan dengan berbagai negara, salah satunya adalah dengan Jerman. Jerman merupakan salah satu negara Uni Eropa yang pada dasarnya menjadi produsen persenjataan terbesar di dunia setelah AS dan Rusia. Jerman menjadi negara yang sangat berperan penting dan menjadi salah satu eksportir persenjataan terbesar di Uni Eropa dan dunia. Hampir seluruh negara-negara Eropa yang memproduksi persenjataan utama menjadi penyuplai untuk peningkatan persenjataan terbesar di negara-negara Asia Tengara, salah satunya adalah Indonesia. Maka, dalam usaha pemenuhan kebutuhan keamanan pertahanan Indonesia, Indonesia bekerjasama dengan Jerman yang sudah jelas terbukti memiliki kapabilitas yang baik dengan tujuan agar terciptanya keseimbangan kesiapan militer Indonesia dan dapat menghindari konflik maupun perang.

Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Jerman sejak tahun 1952, dan mulai diresmikan melalui pendirian Kantor Perwakilan RI di Bonn, Jerman yang kemudian menjadi Kedutaan Besar RI. Upaya peningkatan hubungan kerjasama bilateral antara Indonesia melalui PT Pindad dan Jerman melalui Rheinmetall dalam bidang pertahanan ditetapkan dengan sebuah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 27 Februari 2012 di Berlin, Jerman. PT Pindad menjadi pusat manufaktur atau distribusi amunisi Rheinmetall di kawasan Asia Pasifik.

Oleh karena itu, dari adanya kerjasama dengan Rheinmetall, kualitas teknik dari industri pertahanan Indonesia akan semakin baik bahkan membuat Indonesia menjadi pasar Asia. Hal tersebut berdasarkan anggapan Jerman bahwa wilayah Indonesia berada dalam posisi yang geostrategis dalam pertumbuhan ekonomi dan sangat penting dari segi keamanan dan pertahanan nasional, regional, bahkan global sehingga Indonesia menjadi pasar strategis bagi Jerman.   

Penandatanganan MoU menjadi sebuah kegiatan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Republik Indonesia saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Republik Federal Jerman yaitu Dr. Christian Wulff pada saat menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Jerman. Kerjasama antara Indonesia-Jerman ini dikuatkan, ditingkatkan, dan diperdalam kembali pada hari Kamis, 8 Nopember 2012 melalui "Indonesian-Germany Joint Declaration for a Comprehensive Partnership: Shaping Globalization and Sharing Responsibility (Jakarta Declaration 2012)". Berdasarkan Deklarasi Jakarta ini, Indonesia-Jerman saling berupaya merealisasikan diplomasi pertahanan yang diiringi dengan trust building dan mencari solusi damai untuk menangani isu keamanan keduanya.

Indonesia melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperkuat tujuannya dalam penggunaan atau pengadaan jual beli Main Battle Tank (MBT) Leopard serta Transfer of Technology (ToT) dari tank tersebut. Presiden SBY memastikan bahwa penggunaan persenjataan ini bersifat transparan dan bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk meningkatkan kapabilitas pertahanan Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayahnya. 

MBT Leopard ini menjadi kekuatan baru dalam pertahanan Indonesia atau untuk memodernisasi alutsista TNI sekaligus untuk membangun kekuatan pokok Minimum Essential Force (MEF) TNI. Indonesia mendapatkan kebermanfaatan jangka panjang dibalik pengadaan atau pembelian satu alutsista ini, dimana hal ini tercantum dalam UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. UU tersebut diyakini akan mendorong kemampuan memproduksi dan mengembangkan jasa pemeliharaan industri pertahanan untuk mewujudkan kemampuan persaingan pasar dan pertumbuhan ekonomi.

Alasan lain Indonesia ingin memodernisasi alutsista ini dikarenakan sistem persenjataan Indonesia sudah cukup lama dan kuno serta telah tertinggal dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Pembelian MBT Leopard menjadi pencapaian terbaik TNI yang sangat signifikan dalam memperjuangkan kekuatan pertahanan dan memenuhi alutsista Indonesia yang sudah di program dalam MEF. Alutsista MBT Leopard ini menjadi tank terbaik di dunia yang telah teruji di dunia internasional dan telah teruji dari pertempuran maupun medan perang yang berat seperti pasir, lumpur, dan sungai atau perairan yang dalam. Selain itu, spesifikasi MBT Leopard ini telah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografis Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, upaya kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Jerman memiliki keuntungan bagi keduanya. Bagi Jerman, secara keseluruhan kerjasama tersebut dapat memperluas hubungan di sektor lainnya. Sementara bagi Indonesia, kerjasama tersebut dapat memberikan kebutuhan Indonesia dibidang pertahanan khususnya persenjataan baru sebagai modernisasi dari alutsista disertai dengan transfer teknologinya sebagai bentuk untuk menambah kekayaan, kekuatan, dan menghasilkan inovasi dalam kekuatan militer bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan pertahanan nasionalnya.


REFERENSI

Kemhan.go.id. 2012. Menengok Masa Depan Kerjasama Indonesia-Jerman. Diakses melalui https://www.kemhan.go.id/2012/07/16/menengok-masa-depan-kerja-sama-indonesia-jerman.html pada 15 April 2022.

Kresnadi, Andika. 2016. Kerjasama Pertahanan Indonesia-Jerman dan Implikasinya Bagi Kemajuan Industri Pertahanan Dalam Negeri Indonesia. (Bandung: Universitas Pasundan, Jurusan Ilmu HI, FISIP).

Voaindonesia.com. 2012. Indonesia-Jerman Sepakati Deklarasi Jakarta. Diakses melalui https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-jerman-sepakati-deklarasi-jakarta/1382416.html pada 15 April 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun