- Ressy       : 0896 9060 0108
KETENTUAN KARYA
- Poster harus menggambarkan situasi dan suasana generasi milenial yang produktif
- Poster didesain dengan digital.
- Ukuran poster 4:5 atau 1080 x 1350 pixel.
- Karya poster dikirim dalam format jpg atau png.
- Karya poster tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia: kesusilaan, moral, kekerasan, dan tidak mengandung unsur pornografi, serta bertentangan dengan SARA (Suku, Agama, dan Ras).
- Karya poster yang dilombakan merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikut sertakan atau dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersil serta harus bebas dari setiap kontrak atau ikatan lain.
- Apabila kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, panitia akan berasumsi bahwa seluruh poster yang diikutsertakan merupakan karya orisinil peserta.
- Karya dikirim melalui alamat link yang diberikan panitia.
- Format penulisan file sebagai berikut: Nama Lengkap_Nama Instansi/Asal_Judul Poster
Â
KETENTUAN PEMENANG
- Seluruh karya yang dikumpulkan panitia akan diseleksi sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
- Penilaian pertama dilakukan oleh juri untuk menentukan juara terbaik yakni juara 1, 2, dan 3. Selain itu, penilaian kedua terdapat nominasi karya terfavorit yang akan dipamerkan pada pameran yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 18 Maret 2023.
- Peserta yang karyanya sebagai karya terfavorit akan diinformasikan melalui email (d.journal.poltek@gmail.com)
- Juara terbaik yakni juara 1, 2, dan 3 tidak termasuk dalam kategori juara terfavorit.
- Karya yang dikirimkan kepada panitia sepenuhnya menjadi hak panitia.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Pengumuman pemenang akan diinfokan pada tanggal 19 Maret 2023 melalui media Instagram Jurnalistik dan Email Jurnalistik.
ASPEK PENILAIAN KARYA
Originalitas                (25%)
Kesesuaian tema           (40%)
Kerapian                  (20%)
Komposisi dan penyajian     (15%)
HADIAH PENGHARGAAN
Uang Pembinaan bagi juara 1,2 dan 3
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!