Mohon tunggu...
Syanne
Syanne Mohon Tunggu... Guru - An educator, a wife, a mother to two

An ordinary woman who has interests in many aspects of life

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membiayai Masa Depan: Membayar Pajak untuk Pengeluaran Pendidikan Indonesia

24 Juni 2024   13:46 Diperbarui: 24 Juni 2024   13:46 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[1] Bonus demografi adalah fenomena dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi dibanding usia non produktif.  Kondisi ini  dipandang sebagai keuntungan karena berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

[2] Untuk tahun 2024, target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan ditetapkan sebesar 83,2% dari total 19,2 juta Wajib Pajak. Target ini harus dicapai paling lambat akhir tahun 2024.

Referensi:

Mukoffi, A.;Sulistiyowati, Y.; Himawan, S.; Kontesa, K. (2022). Korupsi pajak dan keadilan perpajakan pada kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada kantor pelayanan pajak (KPP) Batu). Jurnal Paradigma Ekonomika Vol.17. No.1, Januari -- Maret. ISSN: 2085-1960 (print); 2684 -7868 (online)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun