Mohon tunggu...
Syanando Adzikri
Syanando Adzikri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Ingin mencari dan menshare ilmu + gagasan

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Pengadilan Terhadap Ikhwanul Muslimin

24 September 2024   15:55 Diperbarui: 24 September 2024   15:58 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Buku berjudul Pengadilan Terhadap Ikhwanul Muslimin ini merupakan karya dari Asy Syabab al Muslim Pakistan. Judul asli buku ini ialah Limadza U'dima Sayyid Qutb wa Ikhwanuhu?, kemudian dialih bahasakan oleh Afif Mohammad. Kemudian buki tersebut dicetak oleh Penerbit Pustaka, Bandung pada tahun 1984 M. Berjumlah sekitar 111 halaman.

Buku ini membahas terkait sejarah lika-liku pengadilan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir oleh pemerintahan diktator sosialis Gamal Abdul Nasser, Mesir. Beberapa tokoh-tokoh seperti Sayyid Qutub, Muhammad Yusuf Hasawy, Abdul Fattah Ismail dll, mereka diadili dengan pengadilan yang sangat tidak adil. Setiap mereka ingin mengemukakan pembelaan, mereka seakan akan dihalangi dan disela oleh pihak pemerintah. Bahkan pembela-pembela dari luar negeri pun dihalang-halangi untuk ikut membela.

Alur persidangan pun dijelaskan di dalam buku ini.  Dan dijelaskan bahwasanya proses pengadilan tersebut sangat aneh. Pihak Ikhwanul Muslimin tidak diberikan ruang pendapat sama sekali. Bahkan beberapa tokoh dieksekusi tanpa dilakukan persidangan sama sekali. Bagaikan komedi persidangan. 

Itulah sekitar  isi dari buku tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun