Walaupun pemerintah memiliki resiko bangkrut lebih kecil (dikarenakan pembayaran bunga yang jatuh tempo dapat menggunakan APBD) dibandingkan perusahaan, namun tidak menutupi kemungkinan kebangkrutan ini, seperti contohnya adalah kasus kebangkrutan Negara Yunani beberapa tahun yang lalu.
Sehingga, strategi yang cocok untuk penerapan obligasi ini adalah dengan penetapan waktu jatuh tempo yang lebih singkat serta pemilihan pasar primer dibandingkan dengan sekunder. Waktu jatuh tempo pembayaran obligasi yang normal bervariasi, dari dibawah 1 tahun, 1 sampai 5 tahun, diatas 10 tahun, bahkan diatas 40 tahun (seperti kasus pembiayaan pembangunan Golden Gate Bridge), namun alangkah lebih baik jika waktu jatuh tempo pembayaran obligasi lebih singkat dan tidak memakan waktu yang lama, karena semakin lama waktu tempo pembayarannya, maka jaminan obligasinya akan semakin rendah (resiko maturitas) jaminan semakin tinggi jika waktu tempo semakin sedikit, dikarenakan kemungkinan obligasi berpindah tangan, hingga kestabilan politik dapat terjamin dengan baiK. Pemilihan pasar primer sebagai pasar obligasi juga dikarenakan faktor pembeli obligasi yang lebih ramai di pasar primer, seperti pasar modal, dibandingkan dengan pasar sekunder. Karena berbeda dengan pasar sekunder saham, pasar obligasi tidak terlalu ramai dan sepi peminat sehingga menyulitkan penerbit obligasi (Pemprov Jateng) dalam mencari calon pemegang obligasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI