Mohon tunggu...
Syamsul Rizal
Syamsul Rizal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Syamsul Rizal mahasiswa dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Buku Ekonomi Syariah Dalam Dinamika Teori Dan Praktik

29 Oktober 2023   10:36 Diperbarui: 9 Desember 2023   08:41 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syamsul Rizal (212111064)

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

REVIEW BUKU

Muhammad Julijanto dkk., Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktik, Yogyakarta: Gerbang Media, 2022.

Bab III Tantangan dan Peluang


REVIEW BAB III TANTANGAN DAN PELUANG

            Tantangan dan peluang yang dihadapi lembaga keuangan syariah non-bank dibahas dalam bab ini. Perekonomian sangat bergantung pada lembaga keuangan syariah non bank seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah, serta organisasi zakat dan wakaf. Namun kemajuan teknis dalam pertumbuhan perusahaan keuangan syariah non-bank memiliki kelebihan dan kekurangan. Pasar modal syariah, misalnya, dapat berfungsi sebagai platform investasi bagi investor dan sumber pendanaan bagi dunia usaha. Pengelolaan wakaf dan zakat juga mengalami kemajuan yang signifikan.

            Ketidakmampuan masyarakat dalam mengenali keberadaan lembaga keuangan syariah menjadi salah satu permasalahannya. Selain itu, pendirian lembaga keuangan syariah terhambat karena kurangnya sosialisasi dan edukasi masyarakat. Ada kendala lain yang harus diatasi, seperti terbatasnya uang tunai dan ketersediaan finansial.

            Meskipun demikian, perbankan syariah mempunyai potensi untuk berkembang pesat, terutama mengingat sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama Islam. Pertumbuhan ekonomi syariah sangat terbantu oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berperan sebagai pemain, pendukung, konselor, pemasar, dan pengawas.

            Revolusi industri mengharuskan kajian syariah yang lebih mendalam dan membawa perubahan pula dalam muamalat. Perusahaan yang patuh syariah perlu menerapkan prinsip syariah dengan benar. Untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, etika bisnis syariah sangatlah penting.

            Dalam etika bisnis syariah, kebajikan seperti tauhid, moderasi, kebebasan memilih, akuntabilitas, dan kebaikan dihargai. Mempertahankan sikap jujur, dapat diandalkan, dan memperhatikan cita-cita etika dalam setiap operasi bisnis merupakan komponen etika yang sangat penting. Ketika menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis syariah, etika juga merupakan faktor penting. Wiraswasta dan kewirausahaan juga dibahas dalam bab ini. Seorang wirausaha menambah nilai dengan memulai sesuatu yang baru.

KESIMPULAN DAN ANALISIS

            Penulis dalam bab ini secara efektif menyoroti kesulitan dan kemungkinan yang dihadapi oleh organisasi keuangan syariah non-bank di Indonesia. Kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta keengganan masyarakat untuk merangkul lembaga keuangan syariah menjadi dua kendala utama. Selain itu, hambatan lain terhadap pertumbuhan lembaga keuangan syariah adalah kurangnya uang tunai dan terbatasnya akses terhadap keuangan.      

            Namun dalam bab ini juga menyoroti peluang yang ada, terutama mengingat umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi syariah sangat terbantu oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berperan sebagai pemain, pendukung, konselor, pemasar, dan pengawas. Revolusi industri mengharuskan kajian syariah yang lebih mendalam dan membawa perubahan pula dalam muamalat.

            Pentingnya etika bisnis syariah dan bagaimana penerapannya dalam semua urusan bisnis juga dibahas dalam bab ini. Dalam bisnis syariah, kebajikan seperti tauhid, moderasi, kebebasan memilih, akuntabilitas, dan kebaikan dihargai. Mempertahankan sikap jujur, dapat diandalkan, dan memperhatikan cita-cita etika dalam setiap operasi bisnis merupakan komponen etika yang sangat penting.

            Namun, contoh atau studi kasus yang lebih spesifik mengenai lembaga keuangan syariah non-bank di Indonesia dapat memperkuat tulisan ini. Hal ini akan memungkinkan pembaca untuk memiliki pemahaman lebih dalam mengenai kemungkinan dan kesulitan yang dihadapi lembaga-lembaga ini.

            Secara keseluruhan, artikel ini memberikan gambaran yang baik tentang tantangan dan peluang lembaga keuangan syariah non-bank di Indonesia. Penulis dengan baik menggambarkan peran penting lembaga-lembaga ini dalam perekonomian dan memberikan pemahaman yang baik tentang etika bisnis syariah. Artikel ini dapat menjadi referensi yang berguna bagi mereka yang tertarik.

Pertanyaan :

  • Apa yang dilakukan lembaga keuangan syariah non-bank dan bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian?
  • Kemungkinan dan kesulitan apa yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi terhadap pertumbuhan lembaga keuangan syariah non-bank?
  • Peran apa yang dimainkan pasar modal syariah dalam menyediakan peluang investasi dan pembiayaan bagi bisnis bagi investor?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun