Mohon tunggu...
Syamsul Rizal
Syamsul Rizal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Syamsul Rizal mahasiswa dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Jurnal Implementasi Hukum Islam di Indonesia Sebuah Perjuangan Politik Konstitusionalisme

23 Oktober 2023   17:56 Diperbarui: 9 Desember 2023   08:40 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syamsul Rizal (212111064)

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta 2023

Review Jurnal 

Judul          : Implementasi Hukum Islam Di Indonesia Sebuah Perjuangan Politik Konstitusionalisme.

Penulis     : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. A

Review 

Penerapan hukum Islam di Indonesia dan kaitannya dengan politik ketatanegaraan dibahas dalam artikel ini. Hal ini menyoroti bagaimana hukum Islam fleksibel dan mudah beradaptasi dengan keadaan dan budaya setempat. Penerapan hukum Islam tergantung pada pemahaman umat Islam dan ketaatan pada ajaran agama mereka. Artikel ini mengkaji pentingnya hukum Islam dalam membentuk politik ketatanegaraan dan menekankan betapa pentingnya mengakomodasi tradisi hukum Islam dalam batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel ini menyajikan analisis menyeluruh tentang konstitusi Indonesia, politik ketatanegaraan, dan penerapan hukum Islam di negara ini. Artikel ini membahas sejumlah topik yang berkaitan dengan penerapan hukum Islam, seperti kekhasan dan fleksibilitasnya dalam kaitannya dengan kondisi dan norma budaya daerah, pentingnya umat Islam mematuhi ajaran agama dan menyadari kewajiban mereka, dan perlunya integrasi. Praktik hukum Islam dalam batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artkel ini menggaris bawahi pentingnya hukum Islam sebagai konstruksi sosial dalam budaya Indonesia dan perannya dalam membangun politik ketatanegaraan. Selain itu, artikel ini membahas kendala penerapan hukum Islam hanya pada bidang tertentu seperti keluarga, warisan, perkawinan, dan ekonomi syariah, serta dampak politik terhadap hukum dan penciptaannya.

Selain itu, artikel ini membahas tentang pentingnya pelembagaan hukum Islam melalui penciptaan undang-undang dan sistem hukum, serta hubungan antara agama dan negara dalam konteks penerapan hukum Islam di Indonesia. Esai ini juga membahas perbedaan antara komunitas Muslim dan komunitas Islam serta pentingnya aktivisme politik dalam mendukung prinsip-prinsip Islam.

Analisis

Berdasarkan publikasi yang dikutip, dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum Islam di Indonesia merupakan pertarungan politik yang melibatkan interaksi antara politik dan agama. Penerapan Islam bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan keadaan dan budaya setempat, serta mempunyai dampak yang cukup besar terhadap norma budaya dan sistem hukum masyarakat Indonesia. Di Indonesia, hubungan antara Islam dan politik telah berkembang dari paradigma yang berupaya memisahkan agama dan politik menjadi paradigma yang mengakui dampak timbal baliknya. Konstitusi Indonesia membolehkan penerapan hak asasi manusia, termasuk menghormati keyakinan agama. Alhasil, hukum Islam bisa dimasukkan ke dalam sistem hukum negara. Pemahaman dan ketaatan umat Islam terhadap hukum Islam merupakan prasyarat penerapannya. Hukum Islam dianggap sebagai realitas sosial yang memerlukan tindakan legislatif. Meyakinkan para pembuat undang-undang mengenai pentingnya dan perlunya prinsip-prinsip Islam merupakan langkah penting dalam proses mengintegrasikan prinsip-prinsip tersebut ke dalam undang-undang. Secara keseluruhan, proses penerapan hukum Islam di Indonesia rumit dan berkesinambungan, dipengaruhi oleh sejumlah variabel seperti dinamika politik, norma budaya, dan hubungan antara agama dan politik.

Secara keseluruhan, artikel ini menawarkan kajian yang komprehensif dan beragam mengenai penerapan hukum Islam di Indonesia dan kaitannya dengan teori politik di tingkat konstitusi. Kompleksitas dan dinamisme penerapan hukum Islam dibahas dalam esai ini, serta pentingnya politik dalam memasukkan prinsip-prinsip agama ke dalam sistem hukum domestik.

Pertanyaan:

  • Bagaimana penerapan hukum Islam di Indonesia menunjukkan kapasitas adaptasi budaya dan kontekstual?
  • Bagaimana umat Islam menjunjung hukum Islam berdasarkan pemahaman dan ketaatan mereka terhadap ajaran agama?
  • Bagaimana perkembangan politik ketatanegaraan Indonesia terkait penerapan hukum Islam?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun