Syamsul Rizal (212111064)
Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta 2023
Review JurnalÂ
Judul      : Implementasi Hukum Islam Di Indonesia Sebuah Perjuangan Politik Konstitusionalisme.
Penulis   : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. A
ReviewÂ
Penerapan hukum Islam di Indonesia dan kaitannya dengan politik ketatanegaraan dibahas dalam artikel ini. Hal ini menyoroti bagaimana hukum Islam fleksibel dan mudah beradaptasi dengan keadaan dan budaya setempat. Penerapan hukum Islam tergantung pada pemahaman umat Islam dan ketaatan pada ajaran agama mereka. Artikel ini mengkaji pentingnya hukum Islam dalam membentuk politik ketatanegaraan dan menekankan betapa pentingnya mengakomodasi tradisi hukum Islam dalam batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel ini menyajikan analisis menyeluruh tentang konstitusi Indonesia, politik ketatanegaraan, dan penerapan hukum Islam di negara ini. Artikel ini membahas sejumlah topik yang berkaitan dengan penerapan hukum Islam, seperti kekhasan dan fleksibilitasnya dalam kaitannya dengan kondisi dan norma budaya daerah, pentingnya umat Islam mematuhi ajaran agama dan menyadari kewajiban mereka, dan perlunya integrasi. Praktik hukum Islam dalam batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artkel ini menggaris bawahi pentingnya hukum Islam sebagai konstruksi sosial dalam budaya Indonesia dan perannya dalam membangun politik ketatanegaraan. Selain itu, artikel ini membahas kendala penerapan hukum Islam hanya pada bidang tertentu seperti keluarga, warisan, perkawinan, dan ekonomi syariah, serta dampak politik terhadap hukum dan penciptaannya.
Selain itu, artikel ini membahas tentang pentingnya pelembagaan hukum Islam melalui penciptaan undang-undang dan sistem hukum, serta hubungan antara agama dan negara dalam konteks penerapan hukum Islam di Indonesia. Esai ini juga membahas perbedaan antara komunitas Muslim dan komunitas Islam serta pentingnya aktivisme politik dalam mendukung prinsip-prinsip Islam.
Analisis
Berdasarkan publikasi yang dikutip, dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum Islam di Indonesia merupakan pertarungan politik yang melibatkan interaksi antara politik dan agama. Penerapan Islam bersifat adaptif dan dapat disesuaikan dengan keadaan dan budaya setempat, serta mempunyai dampak yang cukup besar terhadap norma budaya dan sistem hukum masyarakat Indonesia. Di Indonesia, hubungan antara Islam dan politik telah berkembang dari paradigma yang berupaya memisahkan agama dan politik menjadi paradigma yang mengakui dampak timbal baliknya. Konstitusi Indonesia membolehkan penerapan hak asasi manusia, termasuk menghormati keyakinan agama. Alhasil, hukum Islam bisa dimasukkan ke dalam sistem hukum negara. Pemahaman dan ketaatan umat Islam terhadap hukum Islam merupakan prasyarat penerapannya. Hukum Islam dianggap sebagai realitas sosial yang memerlukan tindakan legislatif. Meyakinkan para pembuat undang-undang mengenai pentingnya dan perlunya prinsip-prinsip Islam merupakan langkah penting dalam proses mengintegrasikan prinsip-prinsip tersebut ke dalam undang-undang. Secara keseluruhan, proses penerapan hukum Islam di Indonesia rumit dan berkesinambungan, dipengaruhi oleh sejumlah variabel seperti dinamika politik, norma budaya, dan hubungan antara agama dan politik.
Secara keseluruhan, artikel ini menawarkan kajian yang komprehensif dan beragam mengenai penerapan hukum Islam di Indonesia dan kaitannya dengan teori politik di tingkat konstitusi. Kompleksitas dan dinamisme penerapan hukum Islam dibahas dalam esai ini, serta pentingnya politik dalam memasukkan prinsip-prinsip agama ke dalam sistem hukum domestik.
Pertanyaan:
- Bagaimana penerapan hukum Islam di Indonesia menunjukkan kapasitas adaptasi budaya dan kontekstual?
- Bagaimana umat Islam menjunjung hukum Islam berdasarkan pemahaman dan ketaatan mereka terhadap ajaran agama?
- Bagaimana perkembangan politik ketatanegaraan Indonesia terkait penerapan hukum Islam?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H