Mohon tunggu...
syamsulnuriphidayat
syamsulnuriphidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Saya sebagai mahasiswa di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kredit Bermasalah : Penyebab, Dampak dan Solusi untuk Stabilitas Keuangan

12 Desember 2024   16:31 Diperbarui: 12 Desember 2024   16:31 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kata kredit berasal dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh kredit maka berarti mereka memperolah kepercayaan. Pengertian kredit menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 adalah Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Kredit bermasalah atau yang sering dikenal sebagai non-performing loan (NPL) merupakan salah satu isu krusial dalam dunia perbankan dan sektor keuangan. Fenomena ini terjadi ketika peminjam gagal dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Kredit bermasalah bukan hanya menjadi beban bagi lembaga keuangan, tetapi juga berpotensi melemahkan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Dalam konteks ekonomi yang semakin dinamis, keberadaan kredit bermasalah dapat memicu berbagai tantangan serius, baik bagi sektor perbankan, pelaku usaha, maupun perekonomian suatu negara.

Data kredit bermasalah di Indonesia pada September 2024 tercatat mencapai 11,045 miliar USD, sedikit meningkat dari angka sebelumnya, yaitu 11,006 miliar USD pada Agustus 2024. Statistik ini diperbarui setiap bulan dan mencakup periode dari Januari 2003 hingga September 2024, dengan total 261 data observasi. Selama periode tersebut, nilai rata-rata kredit bermasalah adalah 6,404 miliar USD. Puncak tertingginya tercatat pada Agustus 2021 sebesar 13,035 miliar USD, sedangkan angka terendah tercatat pada Maret 2005 dengan nilai 2,684 miliar USD. Data ini masih aktif dan tersedia melalui CEIC Data, yang mengelompokkan informasi tersebut ke dalam Global Economic Monitor World Trend Plus dalam tabel "Non Performing Loans: USD: Monthly".

Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga menghadapi peningkatan risiko kredit bermasalah (NPL) yang signifikan, mencerminkan tekanan ekonomi di sektor ini. Pada September 2024, rasio NPL BPR mencapai 11,73%, tertinggi dalam sembilan bulan terakhir, menunjukkan tren kenaikan dibandingkan 10,05% pada September 2023. Peningkatan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh BPR dalam menjaga kualitas kredit di tengah kondisi ekonomi yang mungkin kurang mendukung. Data tersebut diperoleh dari Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rasio kredit bermasalah (NPL) bruto pada bank umum di Indonesia juga meningkat menjadi 2,35% pada Februari 2024, naik dari 2,19% pada Desember 2023. Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan pada kualitas portofolio kredit perbankan nasional. Perubahan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perlambatan ekonomi, ketidakpastian global, atau masalah spesifik dalam sektor-sektor tertentu.

Dalam menghadapi situasi tersebut, lembaga keuangan perlu menerapkan strategi proaktif, seperti restrukturisasi kredit untuk membantu peminjam yang mengalami kesulitan, meningkatkan edukasi keuangan bagi masyarakat, serta memperkuat analisis kredit dan manajemen risiko. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah kredit bermasalah dan menjaga stabilitas keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Penyebab dari Kredit Bermasalah

Penyebab kredit bermasalah (NPL) terjadi ketika seorang debitur gagal dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan utang sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan pihak bank. Penyebab kredit bermasalah pada stabilitas keuangan berasal dari berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.

Faktor Internal

  • Manajemen Risiko yang Lemah oleh Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan yang tidak memiliki kebijakan manajemen risiko yang kuat cenderung memberikan kredit tanpa penilaian risiko yang memadai. Ketika standar penilaian risiko dilonggarkan, pinjaman diberikan kepada individu atau bisnis yang mungkin tidak memiliki kapasitas untuk membayar kembali. Akibatnya, risiko gagal bayar meningkat, dan ketika peminjam gagal memenuhi kewajibannya, hal ini menambah jumlah kredit bermasalah.

  • Penilaian Kredit yang Tidak Tepat

Banyak kredit bermasalah muncul karena penilaian kredit yang kurang akurat. Pemberian pinjaman tanpa analisis mendalam tentang kelayakan peminjam dan kapasitas pembayaran mereka dapat menyebabkan masalah di masa depan. Misalnya, pinjaman diberikan berdasarkan informasi keuangan yang tidak lengkap atau perkiraan yang terlalu optimis tentang kemampuan pembayaran peminjam.

  • Kegagalan dalam Diversifikasi Portofolio Kredit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun