Mohon tunggu...
Syamsul Faizin
Syamsul Faizin Mohon Tunggu... Operator - Operator

Operator

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemkab Purworejo Fasilitasi Akses Internet Gratis untuk Masyarakat

16 Januari 2024   12:52 Diperbarui: 16 Januari 2024   14:15 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 

Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan memfasilitasi akses internet gratis di area publik dan perkantoran.

Terdapat 53 area publik di Kabupaten Purworejo yang telah difasilitasi dengan internet gratis. Beberapa di antaranya adalah Alun-alun Purworejo, Alun-alun Kutoarjo, Romansa Kuliner Purworejo, Mall Pelayanan Publik (MPP), Pendopo Purworejo, Pendopo Kutoarjo, Museum Tosan Aji, Kolam Renang Arta Tirta, Perpustakaan Umum di Kutoarjo, Kantor Pos Purworejo, 16 Kecamatan, dan 27 Puskesmas.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, mengatakan bahwa penyediaan internet gratis ini merupakan bentuk layanan kepada masyarakat untuk mengakses informasi.

"Di era teknologi seperti saat ini, internet menjadi sebuah kebutuhan. Masyarakat membutuhkan internet untuk mengakses informasi, belajar, dan berkomunikasi," ujar Yudhie.

Yudhie berharap, dengan adanya internet gratis, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kualitas hidup. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan internet.

"Layanan internet gratis ini jangan sampai digunakan untuk hal-hal negatif seperti judi online, pornografi, dan penyebaran berita bohong," tegasnya.

Kepala Bidang Teknologi Informatika Statistik dan Persandian Dinkominfostasandi, Wari Handayani, mengatakan bahwa layanan internet gratis ini dapat diakses selama 24 jam. Namun, untuk di beberapa Kecamatan, layanan ini dimatikan pada malam hari untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban.

"Bandwidth di Alun-alun Purworejo sebesar 50 Mbps karena dirasa lebih banyak penggunanya. Sedangkan untuk Kecamatan, Puskesmas, dan fasilitas publik lainnya sebesar 10 Mbps," kata Wari.

Selain itu, Pemkab Purworejo juga memberikan layanan internet dengan fiber optik untuk Perangkat Daerah, RSUD, dan beberapa Desa/Kelurahan. Namun, layanan tersebut difungsikan untuk internal sehingga tidak bisa digunakan untuk masyarakat umum.

Wari berharap, layanan internet gratis ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo untuk mengakses informasi dan meningkatkan kualitas hidup. Ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan internet dan tidak menyebarkan berita bohong

Sumber artikel: purworejokab.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun