Gayo Lues, 18/07/2024. Masalah kenaikan pangkat dan jenjang guru di Gayo Lues, Aceh, telah menjadi keluhan sebagian guru di Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh. Keterlambatan proses penerbitan Penilaian Angka Kredit (PAK) integrasi dan konversi untuk para guru ini menimbulkan berbagai kendala yang tidak hanya berdampak pada proses kenaikan pangkat/ jabatan, kesejahteraan guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan di Gayo Lues. Siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas masalah ini? Ada beberapa faktor yang menjadi perhatian khusus :
Uji Kompetensi (Ukom)
Uji kompetensi (Ukom) menjadi salah satu kebijakan pemerintah sebagai salah satu syarat untuk naik jenjang bagi jabatan fungsional termasuk guru. Hal ini salah satu faktor penyebab terhambatnya proses kenaikan pangkat dan jabatan bagi guru karena pemerintah membatasi peserta ukom setiap kabupaten/kota termasuk Gayo Lues sehingga banyak guru harus menunggu dipanggil sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Birokrasi yang Rumit
Salah satu faktor utama yang menyebabkan terhambatnya proses PAK adalah birokrasi yang berbelit-belit. Proses pengajuan PAK membutuhkan banyak dokumen dan prosedur yang sering kali memakan waktu lama. Sistem yang tidak efisien dan kurang transparan ini membuat banyak guru merasa frustrasi. Mereka harus mengorbankan banyak waktu dan tenaga hanya untuk mengurus berkas-berkas administrasi, padahal seharusnya waktu tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kurangnya Sumber Daya Manusia
Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di tingkat dinas pendidikan juga menjadi salah satu penyebab lambannya proses PAK. Tenaga administrasi yang terbatas dan kurangnya pelatihan membuat proses verifikasi dan validasi dokumen menjadi lambat. Ditambah lagi, kurangnya pemahaman akan regulasi terbaru terkait PAK sering kali menyebabkan kesalahan dalam pengajuan yang akhirnya harus diperbaiki kembali, sehingga memperpanjang prosesnya.
Teknologi yang Tidak Dimanfaatkan Maksimal
Di era digital ini, seharusnya proses administrasi bisa lebih cepat dan efisien dengan memanfaatkan teknologi. Namun, di Gayo Lues, penggunaan teknologi oleh tendik dan guru dalam pengajuan PAK masih sangat minim. Sistem manual yang masih dominan digunakan menyebabkan proses menjadi lebih lambat dan rawan kesalahan. Padahal, jika teknologi informasi diterapkan dengan baik, proses verifikasi dokumen bisa lebih cepat dan transparan.
Kurangnya Koordinasi dan Komunikasi
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah kurangnya koordinasi dan komunikasi antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan pihak terkait lainnya. Informasi yang tidak tersampaikan dengan baik sering kali menjadi penyebab keterlambatan. Guru sering kali tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan PAK, sehingga pengajuan mereka sering kali harus direvisi berkali-kali.
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Dalam konteks ini, semua pihak harus bertanggung jawab. Pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem dan prosedur agar lebih efisien dan transparan. Dinas pendidikan harus meningkatkan kompetensi dan jumlah tenaga administrasi yang mengurus PAK. Sekolah harus lebih proaktif dalam memberikan informasi dan bantuan kepada guru yang mengajukan PAK. Dan para guru juga harus lebih teliti dan memahami prosedur yang ada.
Peningkatan kualitas pendidikan di Gayo Lues tidak hanya bergantung pada kompetensi guru di kelas, tetapi juga pada sistem pendukung yang efisien dan efektif. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk memperbaiki proses PAK agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik generasi penerus bangsa dengan lebih baik.
Kontributor : SB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H