Mohon tunggu...
Syamsul Bahri
Syamsul Bahri Mohon Tunggu... Administrasi - coretan seadanya berawal dari minum kopi.

Menulis untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melalui Sinergitas, Makassar Akan Memiliki RPH Modern Terintegrasi

2 Maret 2020   13:36 Diperbarui: 2 Maret 2020   15:03 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perencanaan pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Tamangapa, Manggala, Kota Makassar mengacu pada beberapa prinsip, yaitu : aspek yuridis (hukum), aspek filosofis, sosial ekonomi, aspek lingkungan/ekosistem.

Berikut Petikan Wawancara Eksklusif Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Abd. Rahman Bando, Live di Radio RRI Pro 2 Makassar melalui sambungan telepon.

Apa inovasi terbaru di Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar?

Kami dalam desain program jangka panjang, salah satu yang dianggap menjadi inovasi adalah menggagas pembangunan pasar ternak modern terintegrasi atau pasar hewan modern terintegrasi di Kota Makassar. Dimana, salah satu integrasinya adalah pasar hewannya, mulai dari dari hewan besar sampai hewan kesayangan, mulai dari hewan konsumsi sampai hewan hoby, mulai dari hewan seperti kerbau, sapi, kelinci, humster, bahkan jangkrik, disitu nanti akan dijual. Itu yang pertama.

Kemudian yang kedua, nanti di dalamnya ada rumah potong hewan yang standar nasional, bahkan kami akan mengarah hingga standar internasional. Yang ketiga, di dalamnya ada pusat kesehatan hewan atau Puskeswan. Bahkan, kami bercita-cita kedepan bisa menjadi rumah sakit hewan. Yang keempat adalah laboratorium kesehatan hewan. Yang kelima, didalamnya nanti ada industri pengolahan biogas dari limbah ternak yang ada di kawasan itu, dalam rangka mewujudkan kawasan mandiri energi biogas di kelurahan Tamangapa.

Kemudian, berikutnya adalah ada industri pengolahan pupuk organik dengan memanfaatkan sisa atau ampas dari proses pengolahan biogas tadi. Berikutnya, ada industri pengolahan daging untuk menjadi bahan setengah jadi, termasuk misalnya proses menjadi nugget, sosis, bakso, dan lain sebagainya.

Stakeholder apa saja yang terlibat?

Pertama, Grand Desain perencanaannya itu melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan konsultan yang ditunjuk termasuk melibatkan fakultas atau prodi Kedokteran Hewan di Unhas.

Kemudian, juga mendapatkan masukan dari Persatuan Dokter Hewan seluruh Indonesia, Sulawesi Selatan Barat, Sulselbar untuk memberikan masukan-masukan lalu nanti tahapannya kami sudah melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait termasuk penambahan luas area lahan yang ada di lokasi.

Anggaran tersebut dialokasikan di Dinas Pertanahan Kota Makassar tahun ini. Kita rencana akan menambah lahan kira-kira 2-3 hektar dalam rangka upaya mewujudkan pasar hewan modern terintegrasi itu. Kita membutuhkan minimal 15 hektar kedepannya, dan harapan kita kalau ada 20 hektar agar lebih luas untuk bisa ditempati untuk menjajakan baik hewan kesayangan maupun hewan konsumsi.

Kami juga sudah beberapa kali pertemuan, dan terakhir kemarin hari senin, kita rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur dan atas arahannya akan rapat lagi dengan stakeholder terkait terutama untuk para pedagang ternak, para pengusaha pemotongan hewan, kami akan undang.

Kami juga telah selesai minggu lalu bertemu dengan seluruh pemilik lahan, para tokoh masyarakat lokal disana, Ketua RT, RW, LPM, Lurah, Camat, dan seluruh pemilik lahan dan tetangga dalam kawasan untuk memberikan pemahaman mengenai gagasan besar ini.

Bagaimana tahapan dan persiapan untuk menunjang pembangunannya?

Ada namanya pelatihan juru jagal, ada pelatihan bagi pengolah daging. Tapi, itu nanti tahapan belakangan karena kita fokus infrastrukturnya dulu. Tahun ini, kita akan bangun gedung rumah potong hewannya. Kemudiaan, pengadaan peralatan di dalam rumah potong hewan tersebur. Ini perlu dipahami karena besar anggarannya maka bertahap pembangunanya. Jadi, mungkin 2-3 tahun baru bisa sempurna sesuai Grand Desain yang telah kami rancang.

Bagaimana mekanisme kerjanya?

Alurnya, ketika hewan datang itu akan melalui pemeriksaan kesehatan dulu di Puskeswan. Tentu dia ini di depan. Kemudian, masuk ke gedung atau kandang penampungan atau biasa disebut holding ground. Di holding ground ini nanti akan dipilah-pilah berdasarkan siapa pengusaha hewannya.

Lalu nanti, setelah hewan diistirahatkan selama beberapa hari atau beberapa jam ada yang langsung menuju ke pasar hewan karena memang bukan tujuan untuk disembelih. Sementara, yang akan disembelih masuk ke gedung pemotongan. Nanti disini akan terpilah kemana kulitnya diolah, kemana jeroannya, kemana daging segarnya dan dimana dipilah antara daging dan tulangnya.

Kemudian, di dalamnya juga seperti yang saya katakan tadi ada pengolahan limbah menjadi biogas, maka seluruh kotoran ternak baik yang berada di rumah potong hewan maupun di pasar hewan, itu semua akan mengarah pada satu sisi atau titik untuk dibuatkan penampungan dan dari dalam penampungan itu akan difermentasi terjadi proses pembentukan gas.

Gas itu kemudian akan dialirkan melalui pipa-pipa. Pertama, untuk kebutuhan energi di dalam kawasan kantor rumah potong hewan, selebihnya itu akan didistribusi ke penduduk lokal setempat. Kemudian setelah keluar ampas dari biogas, lalu diolah lagi menjadi pupuk organik untuk mensuplay kebutuhan penataan taman kota, kebutuhan wanita tani di lorong-lorong dan bahkan usaha tani dari petani hamparan di Makassar. Di titik lainnya juga ada pengolahan daging seperti yang saya sampaikan sebelumnya.

Nanti ini akan dilengkapi dengan tenaga dokter hewan yang bisa memutuskan hewan ini bisa masuk ke holding ground atau tidak. Misalnya terjangkit penyakit berbahaya atau penyakit yang bisa menular ke hewan lainnya. Itu semua nanti akan kami buat mekanisme dan SOP nya nanti akan dirancang oleh Dinas. Dirumuskan oleh para Dokter hewan dan para sarjana peternakan yang tentunya akan mengacu pada regulasi yang berlaku di Negara kita.

Apakah ide seperti ini sudah ada diterapkan didaerah lainnya di Indonesia?

Kami bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan pernah dipanggil untuk mempresentasekan di Bappenas. Oleh orang Bappenas, ini merupakan pertama di Indonesia di mana bisa menghadirkan integrasi dari fungsi-fungsi yang berbeda, tapi bisa dihadirkan dalam satu kawasan. Dia mengatakan, Bappenas sangat tertarik untuk membiayai karena akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk nantinya bisa dijadikan Pilot Project

Apa manfaatnya bagi masyarakat?

Tentu dari seluruh item integrasi yang kami hadirkan itu, pertama akan membuka lapangan kerja yang memberikan pendapatan kepada pengusahanya, pekerjanya, dan masyarakat lokalnya. Kalau misalnya, masyarakat, kelompok maupun perorangan memiliki pendapatan tetap dalam periode tertentu, maka dengan demikian akan merubah kehidupan menjadi lebih sejahtera dari sebelumnya.

Jadi, inilah hadir sebagai gagasan pemerintah untuk memberikan solusi kepada masyarakat. Masyarakat Makassar ini salah satu problem besar yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya penjual ternak yang berada di tengah kota seperti penjual kambing di Jalan Sembilan, Jalan Urip Sumohardjo, dan Jalan Alauddin.

Saya sering ditanya oleh beberapa media terkait ini. Saya sampaikan bahwa Pemerintah yang baik itu, tidak boleh hanya melarang dan melarang. Sekarang, upaya ini kita siapkan dulu sarananya. Dan setelah ini jadi 2-3 tahun kedepan, maka kita akan menegakkan aturan bahwa kita larang menjual ternak dalam Kota. 

Ketika kita sudah siapkan tempatnya, tidak ada lagi cerita semua harus menjual kambing di sana. Sehingga nanti begitu ada akikah, hajatan, sunatan, maka mindset terkait kambing ada di Tamangapa. Sama halnya ketika kita butuh ikan untuk acara, maka mindsetnya adalah TPI Paoeter atau Rajawali. Kedepan akan begitu harapan kita.

Bagaimana bentuk dukungan dari stakeholder tersebut?

Saya sangat senangnya ini karena kita mampu meyakinkan sehingga semua stakeholder terkait terlibat. Pertama, Dinas Pertanahan berkenan menganggarkan pembebasan lahan. Kemudian, Badan Pertanahan Nasional nanti yang akan diberi kewenangan dan menjadi kewenangan untuk mensertifikasi lahan yang belum tersertifikasi.

Kemudian, juga ada Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar dalam rangka pencatatan aset-aset baik yang kita beli mau akan kita adakan. Bappeda Kota Makassar juga sebagai Decision Maker dari Planning Kota juga kita sudah masukkan data-data, juga termasuk rencana besar ini, dan itu sudah dipahami dan akan merancang alokasi anggaran walaupun secara bertahap nanti.

Terkait pembebasan lahan akan ditempatkan di Dinas Pertanahan, terkait operasional pelaksanaan rumah potong hewan akan ditempatkan di dinas kami sebagai instansi teknis, alokasi anggaran pencatatan aset di BPKAD, dan terkait audit-audit akan ditempatkan di Inspektorat Kota Makassar.

Ini menarik, dan yang lebih menarik lagi karena mampu meyakinkan hirarki Pemerintahan sehingga semuanya bisa mendukung. Mulai dari Walikota sendiri sebagai atasan langsung kami, Bapak Gubernur sebagai Hirarki tingkat Provinsi, Kementerian Pertanian sebagai Pemerintah Pusat yang disokong oleh Bappenas.

Inilah, sehingga saya sangat optimis gagasan ini bisa diwujudkan dalam waktu kira-kira 2-3 tahun ke depan.

Closing Statement berupa harapan

Pertama, kepada stakeholder terkait langsung, mari kita terus membangun koordinasi, konsolidasi, dan sinergi, kemudian keterbukaan di dalam membangun komunikasi agar supaya didalam proses-proses menjalankan gagasan ini semakin baik dan lancar. Termasuk juga di dalamnya pemerintah tingkat Kecamatan, Kelurahan, LPM, RT,RW setempat di sana.

Kedua, saya berharap kepada masyarakat lokal di sana untuk tidak terganggu jika ada yang mencoba menprovokasi, lalu kemudian nanti berpikir untuk menghambat. Nanti, masyarakat lokal tidak akan dirugikan, bahkan kita berpikir bagaimana mereka bisa menerima manfaat dari kehadiran fasilitas yang akan dibangun ini.

Kemudian, kepada para pengusaha, pelaku usaha ternak, baik yang telah berada di rumah potong hewan sekarang ini, mari kita terus bersinergi dan anda akan lebih bersemangat dengan dihadirkannya rumah potong hewan berstandar internasional, menggunakan SOP yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi di Negeri kita.

Kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, mari doakan kami, doakan gagasan ini semoga kita bisa wujudkan sehingga kita bisa menyuguhkan kualitas daging yang lebih standar kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada pengusaha kuliner berbahan baku daging, pengusaha PHRI di Kota Makassar dan Sul-sel pada umumnya Insya Allah akan memperoleh daging yang kualitasnya tidak kalah dengan daging impor. Insya Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun