Mohon tunggu...
Syamsudin Patola
Syamsudin Patola Mohon Tunggu... Koki - Cheff
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi olahraga, dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bahaya Penyimpangan Seksual (LGBT) dalam Pandangan Hukum Islam

12 Juli 2023   22:28 Diperbarui: 12 Juli 2023   23:01 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar Syamsudin Patola

Oleh : Syamsudin Patola

Masalah penyimpangan seksual (lesbian, gay, biseksual dan transgender) sedang dalam perdebatan yang hangat dibicarakan dalam masyarakat, fenomena lesbias, gay, bisexsual dan transgender (LGBT) menimbulkan rasa cemas pada masyarakat luas.

Maraknya promosi atau iklan kaum LGBT di media sosial, bahkan menjalar ke kampus, sekolah dan tempat umum lainnya. Banyak yang beranggapan fenomena ini akan menjangkit generasi penerus bangsa, oleh karena itu penolakan secara massif dilakukan oleh ormas, LSM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta jajaran pemerintah. Kekhawatiran masyarakat tentang perkembangan gerakan kaum LGBT bukan tanpa alasan, salah satunya apabila gerakan LGBT dibiarkan eksistensinya di Indonesia adalah legalisasi perkawinan sejenis. Sebuah gerakan tidak mungkin ada tanpa target dan tujuan akhir dari perjuangannya.

Bagi yang berpihak berpendapat bahwa LGBT adalah hak asasi manusia, tidak boleh didiskriminasikan oleh siapapun walaupun mereka kaum minoritas. Sedangkan yang kontra berpendapat bahwa LGBT merupakan penyakit dan gangguan seksualitas bisa disembuhkan, dan secara agama adalah hukumnya haram.

homoseksual termasuk dosa besar. Oleh karena perbuatan yang menjijikkan inilah Allah kemudian memusnahkan kaum nabi Luth A.S dengan cara yang sangat mengerikan. Allah SWT berfirman:

Artinya:

Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, Dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang- orang yang melampaui batas" (QS. As-Syu'ra : 165-166)

Bahkan Homoseksual jauh lebih menjijikkan dan hina daripada perzinahan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

Artinya:

Bunuhlah fa'il dan maf'ulnya (kedua-duanya) (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun