Mohon tunggu...
Syamsuddin
Syamsuddin Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Serba-serbi Rumah Tangga Bahagia (2): Menyikapi Hak dan Kewajiban Secara Adil

30 Mei 2023   13:10 Diperbarui: 30 Mei 2023   15:45 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

"Ketahuilah bahwa kalian memiliki hak pada istri-istri kalian dan (sebaliknya) istri-sitri kalian memiliki hak pada kalian. Adapun hak kalian pada istri-istri kalian adalah mereka tidak boleh mengizinkan tempat tidur kalian dimasuki oleh orang yang benci dan tidak memasukkan ke dalam rumah kalian orang yang kalian benci. Sedangkan hak mereka pada kalian adalah kalian berlaku baik pada mereka dalam hal pakaian dan makanan". (HR. Tirmidzi).

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika menjawab pertanyaan sahabat Mu'awiyah bin Haidah radhiyallahu 'anhu, "Apa hak istri-istrikami kepada kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab;

"Beri makan saat engkau makan, beri dia pakaian, jangan memukul wajah (nya), jangan menjelek-jelekkan, dan jangan memboikotnya kecuali di rumah". (HR. Abu Daud). Larangan menjelek-jelakkan atau memburuk-burukkan maksudnya larangan mengatakan qabbahakiLlahu (semoga Allah memburukkan/menjelekkanmu.

Sangat disayangkan masing-masing pasangan suami istri hanya memperhatikan hak dan kewajiban yang sifatnya fisik dan lahiriah. Sebagian suami hanya menunaikan kewajiban yang sifatnya lahir. Bahkan sangat sempurna, tapi mengabaikan kewajiban yang sifatnya batin seperti curahan perhatian dan kasih sayang. Seringkali kesibukan dan beban kerja menjadi dalih dan alasan mengabaikan hak istri yang sifatnya batin seperti perhatian dan kasih sayang.

Demikian pula sebaliknya, istri sangat telaten menuanikan kewajiban yang sifatnya fisik lahiriah. Seperti memasak, menyiapkan makanan, mengurus rumah, dan sebagainya. Tapi mengabiakan kewajiban yang sifatnya batin seperti perhatian kepada pasanga. Dengan alasan kesibukan mengurus rumah dan anak-anak serta umur yang makin bertambah menua.

Kelalaian dan sikap abai dari kedua belah pihak ini tidak dapat diterima sama sekali. Karena hak kewajiban mencakup aspek fisik lahiriah dan batiniah atau non fisik. Justru pengabaikan terhadap hak dan kewajiban yang sifatnya non fisik dan hak batin memicu problem rumah tangga. Bahkan kadang berujung pada perceraian, wal 'iyadzu billah.

Sumber: 99 Fikrah Li Hayat Zaujiyah Sa'idah, Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun