Mohon tunggu...
Syamsuddin
Syamsuddin Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adian Husaini, Sosok Inspiratif Merdeka Belajar

12 Mei 2023   10:10 Diperbarui: 19 Mei 2023   14:30 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo:https://www.adianhusaini.id

Saya mengenal Adian Husaini sebelum muncul istilah dan program kurikulum merdeka dan semarak merdeka belajar. Walau demikian pak Adian termasuk yang sejak lama mengimplementasikan konsep kurikulum merdeka dan merdeka belajar dalam praktik. Meskipun tanpa slogan merdeka belajar dan kurikulum merdeka sama sekali.

Saya mengenal beliau sejak pertengahan tahun 2000an melalui artikel dan buku-buku beliau. Beliau termasuk salah satu penulis produktif yang saya kenal. Saya membaca artikel-artikel beliau secara rutin pada media online hidayatullah.com. Di sini ia mengasuh satu rubrik khusus bernama Catatan Akhir Pekan (CAP) yang secara bersamaan terintegrasi dengan program di Radio Dakta FM yang mengudara dari Bekasi.

Perjumpaan secara langsung dengan doktor Adian pertama kali tahun 2007 dalam sebuah Workshop di Asrama Haji Sudiang Makassar. Kemudian yang kedua tahun 2010 dalam sebuah workshop di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar.Di akhir 2010 saya kembali bertemu  beliau yang ketiga kalinya, di salah satu Islamic Center di Bekasi.

Komunikasi dan interaksi terus terjalin melalui pesan singkat SMS, sampai kemudian akhir tahun 2011 saya masuk program Magister Pendidikan Islam Univeristas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Di kampus tersebut beliau merupakan Ketua Program Studi.  

Kembali ke soal pak Adian sebagai sosok inspiratif dalam merdeka belajar dan belajar merdeka. Beliau termasuk yang menganut prinsip out of the box dalam memandang pendidikan. Tapi dengan tetap menitikberatkan pada sisi substansi dan hakikat pendidikan itu sendiri. Berikut beberapa pandang konseptual dan praktik pak Adian tentang Pendidikan.

Reformasi Pendidikan

Mungkin Adian bukan satu-satunya dan bukan pula yang pertama mewacanakan perlunya reformasi pendidikan di Indonesia. Tapi reformasi pendidikan dalam pandangan Kaprodi Doktor Pendidikan Islam  UIKA Bogor ini menurut saya menarik untuk dikaji dan dijadikan rujukan.

Adian menyampaikan secara resmi kepada negara tentang perlunya reformasi pendidikan pada acara Round Table Discussion (Diskusi Satu Meja) yang digelar Lembaga Pengkajian MPR RI pada tanggal 24 Oktober 2017 lalu. Diskusi bertema "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Pendidikan Nasional Menurut UUD NRI 1945"  itu dihadiri sejumlah pakar dan praktisi pendidikan.

Dalam kesempatan itu Adian menyampaikan perlunya reformasi pendidikan nasional yang berbasis kepada UUD 1945. Karena menurutnya Pembukaan UUD 45 dan pasal 31 UUD 1945 telah menyediakan pijakan kokoh bagi perumusan sistem pendidikan nasional. Pijakan kokoh itu adalah penekanan secara tersurat iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai landasan utama tujuan pendidikan nasional.

Menurutnya jika rumusan ideal tentang tujuan pendidikan yang mengafirmasi iman takwa & akhlak mulia diterapkan, maka kondisi pendidikan kita tidak mungkin seperti sekarang. Karena menurutnya boleh jadi ada pemahaman, penafsiran, dan perumusan konsep-konsep pendidikan beserta aplikasinya yang belum sesuai dengan UUD 45. Salah satu rumusan konseptual yang beliau tawarkan adalah penyatuan dan atau integrasi antara keislaman dan keindonesiaan dalam sistem pendidikan. Menurutnya tidak perlu lagi ada dikotomi antara sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun