Memantaskan Diri Sebagai Pendidik yang Layak
Hakikat pendidikan adalah penanaman adab, akhlak, dan  karakter. Karena arti kata didik yang merupakan asal usul dari kata pendidikan adalah proses pemeliharaan, pelatihan, pengajaran, penuntunan, pemimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran, sebagaimana disebutkan dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Â
didik/di*dik/ v, mendidik/men*di*dik/ v memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran: seorang ibu wajib ~ anaknya baik-baik;
pendidikan/pen*di*dik*an/ n proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik;
Dari ulasan KBBI di atas saya menggaris bawahi dan mengurai menjadi beberapa kalimat
 ''memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak  dan kecerdasan pikiran"
"memelihara dan memberi ajaran mengenai akhlak dan . . ."
"memelihara dan memberi tuntunan mengenai akhlak dan . . ."
''memelihara dan membei pimpinan mengenai akhlak dan . . ."
Jadi sebetulnya inti dari pendidikan itu adalah penanaman akhlaq dan penumbuhan kecerdasn pikiran melalui proses pelatihan, pengajaran, tuntunan, dan pimpinan.
Jika pendidikan merupakan proses membangun akhlak dan tata laku, maka mendidk hanya layak diemban oleh mereka yang layak dan memiliki kualifikasi serta kompetensi. Penjelasan mengenai kompetensi pendidik sudah dirumuskan oleh para ahli dan undang-undang, yaitu; kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan komptensi sosial. Ada empat.