Mohon tunggu...
Syamsuddin
Syamsuddin Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Pembelajar sejati, praktisi dan pemerhati pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Shalat Ini Bernilai seperti Pahala Haji dan Umrah

16 Maret 2023   10:25 Diperbarui: 16 Maret 2023   10:58 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Shalat Isyraq/Photo: https://www.mominoun.com/picture

Jika memperhatikan hadits di atas dapat disimpulkan bahwa keutamaan yang dijanjikan berupa pahala haji dan umrah dapat diperoleh dengan syarat;

  • Mengerjakan shalat subuh secara berjama'ah di Masjid, kemudian,
  • Duduk berdzikir (tidak sibuk dengan urusan dunia) sampai terbit mata hari, kemudian
  • Shalat sunnah dua raka'at. 

Shalat Apa?

Lalu apa nama shalat yang dua raka'at tersebut?

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menamai shalat tersebut dengan nama apapun. Beliau hanya mengatakan shalat dua raka'at. Para Ulama ada yang menyebut shalat tersebut dengan shalat Isyraq. Nisbat kepada syuruq (terbit), karena dikerjakan beberapa saat setelah mat hari terbit. Ada pula yang menyebutnya sebagai shalat Dhuha, tepatnya shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu. Karena waktu shalat Dhuha mulai sejak terbit mata hari hingga jelang masuk waktu shalat Dzuhur. Penjelasan secara lengkap dan rinci insya Allah pada tulisan berikutnya. [sym].   (Pakansari, 16 Ramadhan 1439 H).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun