Dalam dunia pendidikan Islam ada satu ungkapan menarik, "Ath-Thariqah ahammu min al-Maddah, Wa al-Mu'allim ahammu man ath-Thariqah, Wa nafs al-mu'allim ahammu min al-Mua'llim". Artinya, "Metode (mengajar) lebih penting dari materi (pelajaran), (tapi) pengajar/gurus lebih penting dari , metode, (akan tetapi) jiwa  pengajar lebih penting dari guru itu sendiri".
Ungkapan yang masyhur di kalangan Pesantren ini menyatakan bahwa metode mengajar lebih panting dari materi pelajaran. Artinya keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya ditentukan oleh materi pelajaran yang bagus. Karena materi yang bagus tidak akan sampai dengan baik ke peserta didik jika diajarkan dengan metode yang kurang tepat. Bahkan kadang materi yang biasa-biasa saja dapat diserap dengan baik oleh peserta didik jika disampaikan dengan metode yang baik dan sesuai.
Namun metode yang bagus akan bermanfaat jika dipakai oleh guru yang baik dan menguasai metode tersebut. Jika pengajar tidak menguasai cara menerapkan metode, maka metode yang baik tidak akan memberi dampak terhadap keberhasilan pembelajaran. Sehingga dikatakan, "pengajar lebih penting dari metode".
Akan tetapi masih ada yang lebih penting dari semua itu, yakni jiwa guru. Metode yang baik akan membawa dampak dan hasil yang baik dan maksimal jika disampaikan oleh guru yang berjiwa baik. Inilah yang paling berat. Dimana guru dituntut tidak hanya menguasai materi dan metode pengajarannya, tapi aspek terpenting adalah membersihkan dan mensucikan jiwanya. Sebab mendidik dan mengajarkan ilmu adalah pekerjaan mulia tugas suci.
Oleh karena itu dalam konsep pendidikan Islam guru tidak cukup sekadar menguasai materi dan cara mengajarkannya. Tapi guru atau pendidik mesti memiliki kompetensi dan integritas yang baik yang dikenal dengan istilah adab. Persoalan adab sangat penting dan ditekankan dalam pendidikan Islam. Â
Dalam Kitab Tadzkirah as-Sami' Wa al Mutakallim fi Adab al-Alim Wa al-Muta'allim karya Ibnu Jama'ahg disebutkan  12 adab guru secara personal. Dalam konsep  kompetensi guru berdasarkan Undang-Undang hal ini dapat dikategorikan sebagai kompetensi kepribadian guru.
Menurut Imam Ibnu Jama'ah adab kepribadian guru adalah.
1. Mendawamkan sikap muraqabatullah kala sepi maupun ramai.
2. Menjaga ilmu seperti ulama salaf menjaga ilmu.
3. Zuhud terhadap dunia