Rakyat yang cerdas tidak akan mendukung politik transaksional sebab hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yaitu semangat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Politik bagi bagi jabatan sebagai imbalan dukungan politik bersifat transaksional dan karenanya diangap sebagai bentuk praktik KKN. Jargon politik yang ampuh – Rakyat sudah cerdas.
Jargon anti politik transaksional menjadi salah satu isu strategis Joko Widodo memenangkan jabatan Presiden. Isu strategis terkait dengan opini dikembangkan bahwa rakyat yang sudah cerdas, tidak akan mendukung politik bagi bagi jabatan, politik transasional. Isu strategis ini bermakna pemisahan atau mungkin lebih tepat pengelompokan pada tingkat grass root. Bahwa memilih Jokowi berarti masuk dalam kelompok jajaran rakyat yang cerdas.
Dapat dipelajari bahwa cara ini adalah cara yang ampuh dalam rangka kampanye pemenangan pemilihan presiden dimasa yang akan datang. Pengalaman langkah berpolitik ke depan, terlepas dari apakah implikasinya negative atau sebaliknya. Membangun suatu plat form anti politik transaksional guna menggalang dukungan politik rakyat. Mesin politik pendukung bekerja pada suatu plat form tersebut dengan isu utama yaitu bahwa rakyat yang cerdas anti KKN, anti bagi bagi jabatan, anti politik transaksional.
Mesin politk berupa organisasi kelompok kerja yang disebut sebagai kelompok relawan. Diantaranya sebut saja Relawan Salam Dua Jari Jokowi dengan figure Fadjrul Rachman. Relawan Kawan Jokowi dengan tokoh muda Diaz Hendropriyono. Imam Sugema – Megawati Institute. Relawan tim ahli Hendri Safarini, Pataniari Siahaan, Sony Keraaf. Relawanyang masuk Tim Transisi yaitu Hironimus Hilopak dan Cahaya Dewi Rembulan Sinaga.
Tapi itu semua hanya sekadar catatan pengingat masa kampanye. Sekarang tentu harus realistis menhadapi derita apa yang sedang ditanggung. Berbagai masalah yang muncul kemudian, sebagai konsekuensi logis kebijakan pemerintahan on going, tentu tidak bisa diselesaikan dengan penyesalan masa lalu. Jika keterusan membicarakan masa yang sudah lewat, bisa dibilang tidak bisa move on atau jidatnya dilekatkan stigma nyinyir. Terhenyak pada masa lalu tidak akan menyelesaikan masalah actual, permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat kita.
Pada sisi lain, kesadaran politik tumbuh dari keinginan untuk bersama memperjuangkan aspirasi serupa karena marasa satu ideology, senasib sepenanggungan. Berpolitik adalah upaya bersama memperjuangkan cita cita, pemikiran dan gagasan secara terorganisasi. Dalam konteks organisasi partai politk, tentu berujung pada bagaimana meraih kekuasaan kenegaraan dan pemerintahan. Karena itulah struktur oraganisasi partai umumnya serupa meski tak sama persis dengan tatanan organisasi pemerintahan negara.
Dengan demikian, berbagi kekuasaan adalah keniscayaan ketika berhasil mencapai atau meraih kekuasaan. Sehingga wajarlah jika kemudian sang penguasa berbagi kepada teman seiring seperjuangan. Demokrasi itu sendiri pada dasarnya adalah keinginan rakyat untuk berbagi kekuasaan agar mandat yang diberikan melalui pemilu tidak menjadi praktik abuse of power. Salah guna kekuasaan dan kesewenangan.
Demikian pula, adalah keniscayaan jika kemudian para pemimpin relawan mendapatkan jabatan tertentu. Figure Fadjrul Rachman relawan Salam Dua Jari Jokowi diputuskan jadi Komisaris Utama BUMN PT. Adhi Karya bersama Hironimus Hilapok (Tim Transisi) sebagai komisaris independen. Imam Sugema dari Megawati Institute dapet Komisaris Utama PGN Perusahaan Gas Negara. Relawan Kawan Jokowi dengan tokoh muda Diaz Hendropriyono dianggkat jadi Komisaris PT Telkomsel. Cahaya Dwi Rembulan Sinaga Kader PDIP dapet jabatan Komisaris independen Bank Mandiri.
Nama lain yang tak boleh dilewatkan adalah Sukardi Rinakit yang kini menduduki kursi Komisaris Utama Bank Tabungan Negara ( BTN). DR. Hendri Saparini menjabat Komisaris Utama PT Telkom, Goei Siauw Hong - Komisaris Bank Mandiri, Pakar Hukum Tata Negara DR. Refly Harun sudah lebih dulu jadi komisaris BUMN PT. Jasa Marga. Tidak terbantahkan bahwa figure ini berperan dalam kemenangan Jokowi. Tidak ada yang salah. Sekaranglah waktunya bagi bagi jabatan, kapan lagi kalau bukan sekarang.
Saya kira tidak ada yang salah dengan bagi bagi jabatan ini. Karena bagaimana mungkin, ketika kita berhasil menjadi penguasa negeri ini, sukses memenangkan dukungan rakyat melalui pemilu demokratis, masa sih harus berbagi kekluasaan dengan kelompok berseberangan alias lawan politik. Nggak normal namanya. Kehidupan demokratis itu sendiri pada intinya adalah mengenai bagaiaman berbagi kekuasaan.
Apakah termonologinya termasuk KKN Korupsi Kolusi atau Nepotisme adalah persoalan lain yang tentu butuh pembuktian secara hukum. Panjaaang jalannya bro. Kalau dari sisi pandang lawan politik tentulah ada saja celah yang bisa di “permasalahkan”. Mengkonter hal ini cukup dengan satu kata “nyinyir” he he he.