Kembali ke “ada itung itungannya” seperti kata Pak Jokowi. Jika untuk proyek tersebut kita butuhkan suplai batubara
Setiap harga suatu produk tentu ada komponen biaya managerial, biaya ngademin, angkutan darat dan laut, stock piling management, teknologi, riset, units peralatan, pajak pusat dan daerah, retribusi daerah, uang keamanan, semi keamanan, uang preman, asuransi, elesem pengawasan lingkungan, ganti untung lahan, over burden, mining, eksploring, biaya lingkungan, tanggung jawab sosial, biaya kerahiman dan kasih sayang serta berbagai biaya lainnya.105.840.000 Metrik ton.
Artinya akan ada perputaran uang yang mendinamisasi dan menggerakkan perekonomian rakyat. Katakan harga per metric ton batubara sekarang pada kisaran Rp. 364.000 / MT dikali 105.840.000. Maka uang yang “berjoget” selama setahun adalah Rp. 38.525.760.000.000. Terbilang berapa ? Capek ngitungnya….pokoknya sekitar 38,5 triliun per tahun.
Jangan lupa biaya hidup atau gaji pekerja ( diluar upah) yang kira kira alokasinya sebesar 7% dari harga jual. Alokasi dananya mencapai Rp.2.696.903.200.000. per tahun. Jika gaji pekerja prorate Rp.6.000.000 per bulan atau RP.72.000.000/ tahun maka hitungannya Rp.2.696.903.200.000. dibagi 72.000.000 ada sekitar 37.456 orang pekerja yang terlibat langsung, dengan tanggungan rata 3 orang =149.824 mulut.
Ini hanya dari aspek pekerjaan langsung produksi batubara. Entahlah berapa jumlah tenaga kerja dari sub sector lainnya. Seperti subsector angkutan darat, terminal muat, angkutan laut, bongkar di pelabuhan tujuan. Demikian pula sektor yang tidak langsung namun keberadaannya tumbuh sebagai interaksi ekonomi masyarakat secara berantai dan sistemik,seperti unsur pasar, pendidikan, ibadah, hiburan, tukang jamu, pabrik rokok…and pedagang batu akik juga…
Last but not least…ini mungkin member jaminan kesempatan kerja selama 30 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H