Mohon tunggu...
Syamsuddin B. Usup
Syamsuddin B. Usup Mohon Tunggu... wiraswasta -

Kakek dari sebelas cucu tambah satu buyut. Berharap ikut serta membangun kembali rasa percaya diri masyarakat, membangun kembali pengertian saling memahami, saling percaya satu sama lain. Karena dengan cara itu kita membangun cinta kasih, membentuk keindahan hidup memaknai demokrasi.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Boikot Menkeu Bermakna Memboikot Pemerintahan SBY-Budiono

17 Maret 2010   12:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:22 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Boikot terhadap Menkeu secara politik bermakna memboikot pemerintahan SBY-Budiono jadi bukan terhadap figur Sri Mulyani an sich. Namun menurut saya langkah ini merupakan kelanjutan dari kekeliruan Panitia Angket bail out Bank Century. Langkah DPR menggunakan hak angket mestinya tidak setengah hati seperti sekarang. Sejatinya opsi C adalah hasil akhir dari Pantia Angket yang ditindak lanuti dengan sikap politik DPR. Melalui mekanisme rapat paripurna maka DPR menentukan sikap plitiknya dengan menyatakan pendapat bahwa hasil angket harus diuji di Mahkamah Konstitusi. Bukan seperti seperti yang berlangsung sekarang diamana Opsi C adalah keputusan Rapat Pleno DPR tanpa penyataan pendapat untuk membawanya diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah DPR dalam konteks kasus bank century jelas bersumber dari adanya kontroversi yaitu; satu pihak beranggapan bahwa kebijakan bail out BC tidak mempunyai dasar hukum dan melanggar undang undang. Sementara pihak pemerintahan SBY- Budiono menyatakan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan undang undang. Kontroversi menimbukan kegalauan dan instabilitas politik yang tentu tidak menguntungkan bagi jalannya pemerintahan. Disinilah fungsi adanya hak angket yang dijamin oleh Undang Undang dasar 1945.

Dalam proses politik di pantia angket muncul banyak opsi yang mengkrucut menjadi tiga opsi yaitu A, B dan opsi C. Selanjutnya lantas menjadi dua opsi yaitu Opsi A dan opsi C, tentu melalui perdebatan alot yang melelahkan. Disinilah stratregi dan kepiawaian berpolitik butuh pengalaman dan naluri politik. Akhirnya rumusan panitia angket telah melenceng dari urat masalah; Apakah kebijakan pemerintah SBY-Budiono melanggar hukum atau tidak, titik..itu saja yang seharusnya menjadi keputusan Pantia Angket.

Sebelumnya muncul isu pemakzulan. Alasan kekhawatiran akan langkah pemakzulan pemerintahan SBY-Budiono yang dimaknai sebagai akan terjadi kekacauan sebenarnya tidak cukup beralasan. Pengalaman pada kasus pemerintahan “Gus Dur” dengan isu ‘pasukan jin’ mempunyai phenomena serupa namun realitanya tidak terjadi. Pemakzulan pemerintahan berjalan merupakan konsekuensi logis dari sistem politik dalam demokrasi liberal yang dianut seperti sekarang adalah kewajaran yang semestinya terjadi.

Bahwa realitas yang muncul dari Panitia Angket adalah dua opsi yaitu opsi A dan opsi C merupakan kemenangan mutlak Partai Demokrat. Karenanya dengan demikian maka Rapat Paripurna DPR tidak serta merta menggunakan Hak Menyatakan Pendapat sebagai institusi negara yang mempunyai legitimasi politik egaliter dengan institusi kepresidenan. Lihatlah betapa dengan gagah Presiden SBY menyampaikan pidatonya menanggapi apa yang dihasikan Rapat Paripurna DPR.

Dalam Hal ini menurut hemat saya DPR telah kehilangan legitimasi poitiknya dan bahkan cenderung untuk memasuki ranah yudikatif. Saat ini DPR menjadi gamang karena ‘pandangan hukum’ nya seperti tidak dianggap oleh lembaga penegak hukum. Jadi pada beberapa pekan kedepan saya kira isu politik nasional akan berkembang mengenai penggunaan hak menyatakan pendapat untuk membawa kasus ini ke mahkamah konstitusi. Bahwa dalam kasus kebijakan bail out BC pemerintahan SBY- Budiono telah melanggar undang undang, ini harus dibuktikan melalui MK. Meski mempertaruhkan rasa malu yang tak tertahankan jika ternyata keputusan MK memberi dasar hukum kebijakan bail out BC.

Jika tidak maka fraksi pendukung opsi C akan kehilangan ‘roh’ nya dengan suara yang semakin cempreng. Bahkan mungkin saja ada anggota dewan yang bakalan ikut demo di jalanan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun