Mohon tunggu...
Syamsuddin B. Usup
Syamsuddin B. Usup Mohon Tunggu... wiraswasta -

Kakek dari sebelas cucu tambah satu buyut. Berharap ikut serta membangun kembali rasa percaya diri masyarakat, membangun kembali pengertian saling memahami, saling percaya satu sama lain. Karena dengan cara itu kita membangun cinta kasih, membentuk keindahan hidup memaknai demokrasi.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa PDIP dan KIH Tidak Walk Out

25 Februari 2015   06:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:33 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengapa Fraksi PDIP bersama koalisi KIH tidak walk out, memboikot saja pembahasan usulan Presiden yang mengajukan Komjen Budi Gunawan. Sebab hitung hitungannya jelas bahwa Fraksi Demokrat menolak dan walk out. Sikap Fraksi PAN juga menolak. Jadi jika semuanya bergabung memboikot  maka DPR tidak mungkin  membuat keputusan karena sidang pleno tidak memenuhi quorum.

Bukankah ada ketentuan bahwa  jika sampai dengan 20 hari DPR RI tidak menjawab Surat  Permintaan Perseujuan dari Presiden, maka otomatis Komjen Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri. Presiden tidak punya pilihan lain. Silahkan tafsirkan sendiri apakah artinya PDIP menang?

Pertanyaan ini untuk mencari jawaban dari rumor yang menyiratkan bahwa Komjen Budi Gunawan adalah “orangnya” Bu Mega atau orangnya PDIP. Menurut saya jika betul ini adalah langkah politik PDIP tentu berusaha untuk menggoalkan misi politknya maka walk out  PDIP bersama KIH dan fraksi Demokrat adalah langkah politik paling taktis.

Tapi langkah PDIP justeru mendorong agar sidang pleno terjadi dan menghasilkan keputusan yang menyetujui usulan Presiden. Dan keputusan konstitusional DPR RI ini sekarang “tidak dianggap” oleh Presiden dengan membuat usulan baru untuk jabatan Kapolri yaitu Komjen Badrodin Haiti.

Realitasnya Komjen Budi Gunawan “batal” menjadi Kapolri. Tapi menurut saya Kapolri sekarang tetap Komjen Budi Gunawan, Presiden tidak bisa membatalkannya tanpa persetujuan DPR RI.

Apakah usulan ini nantinya akan dibalas oleh DPR dengan cara yang sama yaitu usulan Presiden “tidak dianggap” dengan berbagai argumentasi politik.

Kita tunggu setelah masa reses selesai 22 Maret 2015. Kita tidak tahu peristiwa politik apa yang akan terjadi. Mungkin saja ada pihak yang berniat bikin hastag  #KitaBikinRame

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun