Mohon tunggu...
Syaloomitha Meirika
Syaloomitha Meirika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, saya Syaloomitha Meirika! Saya merupakan mahasiswa jurusan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urus ke Kantor Jauh, Ngga Diurus Malah Ditutup Paksa: Pentingnya Sertifikat UMKM

18 Agustus 2023   14:53 Diperbarui: 18 Agustus 2023   15:07 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Wonogiri (22/07/2023). Jauhnya akses kantor pemerintahan dengan jarak desa dalam hal pembuatan sertifikat NIB untuk UMKM, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan inovasi dalam program kerja monodisiplin dengan mengadakan pelatihan serta pendampingan terkait Pentingnya Izin Usaha berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah guna mengurangi angka penutupan usaha serta efesiensi waktu dan tenaga. Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi. 

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro-Kecil dalam Pasal 1 angka (2) bahwa

"Izin Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat IUMK adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk usaha mikro dan usaha kecil."

"IUMK bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil perseorangan dalam mengembangkan usahanya."

Sehingga dikatakan jelas bahwa, IUMK diperlukan oleh pelaku usaha sebagai bentuk kepastian hukum dan sarana dalam mengembangkan usahanya.

 Akses yang cukup jauh dari desa menuju kantor pemerintah untuk membuat sertifikat NIB UMKM serta ingin memenuhi kepastian hukum pengusaha UMKM di Desa Ngadipiro, berangkat dari hal tersebut, maka dilakukan pelatihan serta pendampingan menggunakan website oss.go.id kepada pelaku UMKM Desa Ngadipiro, kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 22 July 2023 dengan door to door yaitu mengunjungi satu persatu pengusaha UMKM yang ada di Desa Ngadipiro.

dokpri
dokpri

Pelatihan serta pendampingan dilakukan dengan pemaparan materi, video demonstrasi yang dirangkum dan dituangkan ke dalam buku saku dan dibagikan kepada pelaku usaha di akhir pendampingan.

 Punya izin usaha? Apa manfaatnya?

 Izin usaha memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  • Memiliki kepastian hukum
  • Kemudahan pemberdayaan oleh pemerintah
  • Pendampingan dari pemerintah
  • Kemudahan akses pembiayaan
  • Memudahkan pemasaran usaha

Harapannya, dengan diadakannya pelatihan dan pendampingan ini dapat menjadi pencerahan dan dorongan bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka tanpa harus khawatir terhadap akses yang jauh dari kantor pemerintah karena dapat diakses di tempat kediaman, kemudian pemilik usaha tidak lagi khawatir akan penutupan usaha dan mendapat kepastian hukum.

 Penulis : Syaloomitha Meirika Maranata (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum)

DPL :

 

  • Dr. Eng. Samuel., ST., MT
  • Yuli Prasetyo Adhi., SH., Mkn
  • Farid Agushybana, S. KM., DEA., Ph.D.

 Lokasi KKN : Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri

 KKN TIM 2 2023 Universitas Diponegoro

 #KKNtimIIperiode2023 #p2kknundip #lppmundip #undip

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun