Awalnya, penulis sangat skeptis terhadap desas-desus politik yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga tiga periode. Namun, isu-isu semacam ini terus berkembang, termasuk usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode atau bahkan 4 tahun dengan opsi pemilihan hingga 3 kali.
Ketika isu-isu perpanjangan masa jabatan ini pertama kali muncul, Presiden Jokowi dengan cepat memberikan tanggapan tegas bahwa ia tidak mendukung usulan tersebut.Â
Tanggapan ini memberikan rasa lega kepada penulis, meskipun hal yang mengherankan adalah bahwa isu-isu kontroversial ini datang dari kalangan orang-orang di sekitar presiden sendiri, termasuk dalam koalisi pemerintah.Â
Salah satu contoh yang menonjol adalah pernyataan Wakil Ketua MPR dari fraksi PPP, Arsul Sani, yang menyebutkan bahwa wacana amendemen UUD 1945 tentang penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode berasal dari Fraksi Partai NasDem.
Namun, perkembangan yang lebih mengejutkan adalah pengungkapan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, seperti yang dilansir Tempo.co (5/2/2023), yang menyatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan ini sebenarnya merupakan keinginan Presiden Jokowi sendiri. Menurut Benny K. Harman, Jokowi menggunakan orang-orang di lingkaran Istana untuk menyuarakan gagasan tersebut.Â
Meskipun hal ini dibantah oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang menegaskan bahwa Istana tidak pernah menginisiasi usulan penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, isu ini terus mencuat dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilpres 2024.Â
Beberapa pejabat negara, yang dilansir Kompas.com (26/10/2023), seperti Muahimain Iskandar, Airlangga Hartato, Zulkifli Hasan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Bahlil Lahadahlia, telah ditengarai menyatakan dukungan mereka terhadap gagasan masa jabatan presiden tiga periode.Â
Meskipun Jokowi sendiri tidak bisa melanjutkan ke periode ketiga, upaya untuk mengusung anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto, dianggap oleh banyak pihak sebagai bentuk perpanjangan masa jabatan Jokowi melalui keluarganya.
Lebih kontroversial lagi, upaya ini melibatkan perubahan aturan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yang kebetulan dipimpin oleh Anwar Usman, yang tak lain adalah adik ipar Jokowi. Inilah hal yang mengecewakan banyak pihak, terutama mereka yang telah mendukung Jokowi selama ini.Â
Para relawan dan politisi yang selama 9 tahun mendukung Jokowi merasa kecewa dan mengekspresikan perubahan drastis dalam sikap Jokowi.