Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mengapa Harus Gibran: Kontroversi dan Implikasi Politik Dinasti dalam Polemik Pilpres 2024

24 Oktober 2023   15:34 Diperbarui: 24 Oktober 2023   16:35 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik politik dinasti yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 telah mengundang perhatian luas dan menjadi salah satu topik perdebatan yang kompleks dalam dunia politik Indonesia. Mengapa harus Gibran yang menjadi pusat perhatian dalam perdebatan ini? Mari kita telaah lebih dalam mengenai permasalahan ini dan implikasinya dalam pesta demokrasi mendatang.

Pemilihan Presiden sebagai Momen Kritis

Pemilihan presiden adalah momen krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Seorang presiden memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan nasional dan masa depan suatu negara. 

Oleh karena itu, pemilihan presiden harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan sungguh-sungguh. 

Proses ini tidak boleh sekadar menjadi ajang pencalonan berdasarkan faktor nama atau kedekatan hubungan dengan pemimpin sebelumnya.

Pilpres 2024 akan didominasi oleh pemilih muda dengan usia 17-40 tahun, yang diperkirakan mencapai sekitar 107 juta orang atau sekitar 53-55 persen dari total pemilih. 

Hal ini mencerminkan bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam menentukan peta politik masa depan Indonesia. 

Oleh karena itu, partisipasi generasi muda dalam Pilpres adalah sangat penting untuk mencerminkan aspirasi dan visi masa depan negara ini.

Polemik Batasan Usia Capres dan Gugatan ke MK

Namun, menjelang pendaftaran Pilpres 2024, muncul polemik terkait batasan usia calon presiden yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. 

Gugatan ke MK dilayangkan dengan klaim bahwa batasan usia tersebut diskriminatif terhadap generasi muda yang ingin berpartisipasi dalam Pilpres. 

Tujuan gugatan ini adalah agar generasi muda di bawah 40 tahun bisa ikut serta dalam kompetisi Pilpres.

Di satu sisi, gugatan ini bisa diartikan sebagai usaha untuk memperluas partisipasi politik generasi muda, yang seharusnya merupakan aspek positif dalam sistem demokrasi. 

Generasi muda adalah agen perubahan dan membuka pintu bagi mereka untuk terlibat dalam politik merupakan langkah yang sesuai dengan semangat demokrasi.

Namun, di sisi lain, upaya gugatan ke MK ini menimbulkan kontroversi. Ada pandangan bahwa gugatan ini mencoba untuk mengangkangi konstitusi, di mana MK seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah aturan yang menjadi wewenang DPR RI dan Pemerintah. 

MK seharusnya bertindak sebagai lembaga pengawas dan penegak hukum dalam kasus pelanggaran undang-undang yang sudah ada.

Politik Dinasti dan Upaya Memajukan Gibran sebagai Bakal Cawapres

Upaya gugatan ke MK ini juga dicurigai memiliki tujuan terselubung, yaitu untuk memajukan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang akan dipasangkan dengan calon presiden Prabowo Subianto. 

Gibran, sebagai putera sulung Presiden Jokowi, telah menjadi fokus perhatian dalam kontroversi ini. Politik dinasti menjadi isu sentral, di mana keluarga presiden saat ini mencoba mempertahankan kekuasaan dengan menjadikan anggota keluarga sebagai kandidat calon pemimpin negara.

Politik dinasti ini telah memunculkan perdebatan panas dalam konteks demokrasi. 

Banyak yang melihatnya sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, di mana kepemimpinan harus diperoleh melalui kompetisi yang adil dan merata, tanpa memandang hubungan keluarga.

Implikasi dan Pertanyaan Mendalam

Kontroversi politik dinasti dan gugatan ke MK menciptakan pertanyaan mendalam tentang demokrasi Indonesia. Sejauh mana kita sebagai masyarakat siap memberikan ruang bagi partisipasi generasi muda dalam politik, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan keseimbangan kekuasaan? 

Bagaimana proses ini akan mempengaruhi arah politik Indonesia dalam beberapa tahun ke depan?

Keputusan akhir tentang siapa yang akan mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 dan bagaimana prosesnya akan berjalan menjadi cerita panjang yang masih harus kita saksikan bersama. 

Semoga, dalam perjalanan tersebut, prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan keseimbangan kekuasaan tetap menjadi pedoman utama dalam menentukan masa depan negara ini.

Tetap semangat Anak Muda Indonesia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun