Emisi CO2 ini bisa berasal dari berbagai hal, seperti pembakaran bahan bakar fosil, pembakaran hutan, atau sampah organik yang membusuk.
Mekanisme perdagangan karbon adalah salah satu cara untuk mengurangi emisi polusi yang diatur oleh sebuah kesepakatan dunia yang disebut "Protokol Kyoto" yang dibuat pada tahun 1997.Â
Kesepakatan ini melibatkan banyak negara untuk berusaha mengurangi polusi karbon.
Siapa yang terlibat dalam perdagangan karbon?
Pembeli kredit karbon biasanya adalah perusahaan besar atau negara yang banyak menghasilkan polusi.Â
Mereka membutuhkan izin tambahan untuk melepaskan lebih banyak polusi.Â
Sebaliknya, penjual kredit karbon adalah perusahaan atau negara yang berhasil mengurangi polusi mereka dan memiliki izin yang bisa mereka jual ke pembeli.
Dengan cara ini, perdagangan karbon menciptakan insentif bagi perusahaan untuk mengurangi polusi mereka, karena mereka bisa mendapatkan uang dengan menjual izin mereka.Â
Tentu saja, hal ini membantu menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Dalam lingkup pribadi, misalnya kita sehari-hari mengendari motor ke kantor dengan menggunakan bahan bakar Pertalite yang kadar oktannya rendah sehingga bisa dikatakan ikut membuat udara di Jakarta ini kotor.Â